• Berita Terkini

    Selasa, 18 Februari 2020

    Berakhir Damai, Candisari Penuhi Permintaan Warga Grenggeng

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Terkait dengan permintaan warga Desa Gerenggeng Kecamatan Karangayar yang menjadi korban keracunan makanan, pihak Rumah Makan Candisari  telah menunaikannya.  Pemberian dilaksanakan di Rumah Makan Candisari dan diterima oleh Kepala Desa Grenggeng Eri listiawan, Senin (18/2/2020).

    Peyerahan dilaksanakan langsung oleh General Manager Candisari Grup Pangestu Edi Karyanto. Dalam kesempatan tersebut Kades Eri Listiawan juga didampingi Dr Teguh Purnomo. Usai penyerahan juga dilaksanakan penandatanganan surat perdamaian antara kedua belah pihak.

    Sekedar mengingatkan sebelumnya diberitakan jika puluhan warga Desa Grenggeng mengalami keracunan. Ini setelah mereka menghadiri acara pernikahan yang digelar di Rumah Makan Candisari, Minggu (2/2/2020). Para korban kemudian dilarikan ke layanan kesehatan sepeti puskesmas dan rumah sakit.

    Dalam kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kebumen menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebagai bentuk tanggungjawab, pihak Candisari pun mengganti semua biaya pengobatan para pasien, yang tidak ditanggung oleh pemerintah. 

    Setelah itu, dilaksanakan pertemuan antara warga dan pihak Candisari. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Balai Desa Grenggeng, Rabu (12/2). Dalam pertemuan pihak Candisari diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan permintaan warga. Bukan hanya biaya pengobatan, melainkan juga pengganti pendapatan yang ditimbulkan karena adanya insiden keracunan tersebut.

    Pengganti pendapatan dikarenakan, akibat adanya insiden keracunan tersebut, warga Desa Grenggeng mengalami sakit. Hal ini tentunya membuat warga tidak dapat bekerja seperti biasanya. Padahal seharusnya jika tidak sakit warga bisa bekerja untuk mendapatkan penghasilan. Pihak Candisari pun menyanggupi adanya permintaan pengganti penghasilan tersebut.

    Kades Eri menyampaikan semua tuntutan warga telah dipenuhi. Tak hanya biaya pengobatannya,  melainkan juga pengganti beban kerja yang semestinya didapat jika tidak sakit.

    Total pengajuan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa adalah akumulasi dari biaya pengobatan dan ganti rugi uang kerja korban. Semua telah dipenuhi oleh Candisari. “Terimakasih kepada Candisari yang sudah kooperatif. Ini dimulai dari pertemuan dengan warga langsung dan komunikasi dengan kita selaku pihak yang mewakili warga,” tuturnya, Selasa (18/2).

    Dijelaskannya, setelah warga sembuh dari sakitnya, pemerintah desa melakukan pendataan. Ini dilaksanakan mulai dari RT, RW hingga data terkumpul di Kepala Desa. Data tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Candisari. Semuanya telah dipenuhi dengan baik.

    HRD Rumah Makan Candisari Kebumen Bambang Gatot Subiakto membenarkan jika pihak Candisari telah menunaikan apa yang menjadi permintaan warga Desa Grenggeng. Semua permintaan warga telah dipenuhi. Ini dilaksanakan juga sebagai bentuk tanggungjawab pihak Candisari. “Kemarin kami telah memenuhi semuanya,” katanya, Selasa (18/2) didampingi Lawyer Candisari HD Sriyanto.

    Dengan adanya penunaian permintaan warga tersebut, maka persoalan antara Candisari dan warga Desa Gerenggeng telah selesai. Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. “Semua telah selesai, dan warga atau Pemerintah Desa juga telah dapat menerima dengan baik,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top