• Berita Terkini

    Sabtu, 02 November 2019

    Soal MTA, Warga Meles Ancam Unjuk Rasa

    Yuli Iktiarto SH
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga Desa Melas Kecamatan Adimulyo mengancam akan kembali menggelar aksi. Perihal tersebut telah disampaikan kepada pihak MTA melalui surat. Surat disampaikan oleh Pengacara Yuli Ikhtiarto SH selaku kuasa hukum masyarakat Desa Meles Kecamatan Adimulyo.

    Dalam surat disampaikan bahwa berdasar pada aspirasi sekitar 700 warga Desa Meles Kecamatan Adimulyo menolak terhadap kegiatan Pengajian MTA di desa tersebut. Meski ada penolakan namun hingga kini pengajian tersebut masih juga dilaksanakan. Pengajian MTA dilaksanakan tanpa ada ijin dari lingkungan masyarakat setempat. “Sejak Maret lalu, atau hingga kini telah sembilan bulan MTA melaksanakan pengajian di Desa Meles,” tulis Yuli Iktiarto dalam surat.

    Yuli menyampaikan juga pengajian tersebut tidak hanya diikuti oleh warga Desa Melas melainkan banyak yang dari luar. Adanya pengajian yang dilaksanakan oleh MTA dinilai telah membuat warga resah. Ini lantaran tidak sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Desa Meles. “Karena dinilai menggangu dan membuat resah, maka warga sepakat untuk menolak MTA,” tegasnya.

    Mendasar hal-hal tersebut, maka pengajian MTA yang dilaksanakan di Desa Meles ilegal dan meresahkan. Untuk itu harus segera dihentikan. Kepada MTA Yuli Ikhtiarto mewakili masyarakat memberikan toleransi tenggang waktu 7 x 24 jam untuk memindah pengajian tersebut. Jika hal tersebut tidak diindahkan maka pihaknya akan menepuh jalur hukum, maupun langkah lain yang diperlukan. Termasuk aksi unjuk rasa berupa penolakan dari warga. “Kami selaku kuasa hukum memberikan tenggang waktu 7 x 24 jam. Jika tidak kami akan menempuh langkah apapun,” paparnya.

    Surat bernomor 25/KAKH/YI/X/2019 itu tertanggal 31 Oktober 2019. Surat disampaikan kepada Ketua MTA Adimulyo. Dengan perihal Somasi.   Terkait konfirmasi dengan pihak MTA, watawan koran ini telah mencoba menghubungi sekretaris MTA Kebumen Warisin. Kendati demikian hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum merespon. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top