• Berita Terkini

    Jumat, 21 Juni 2019

    Babak Baru Ungkap Kasus Novel Baswedan

    800 Hari, Polisi Belum Miliki Bukti Lapangan 


    Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan memasuki babak baru. Polri kembali mengulirkan upaya pengungkapannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Novel.

    ------

    Pemeriksaan, Kamis (20/6) kemarin,  dilakukan bertepatan dengan 800 hari insiden itu terjadi. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dan untuk hasilnya, Polri menyebut akan disampaikan Juli mendatang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan tim gabungan terhadap Novel dilakukan terkait teror penyiraman air keras yang dialaminya sekitar dua tahun lalu, tepatnya 17 April 2017.

    Menurut Argo, dalam pemeriksaan itu tim penyidik diketahui akan menggali beberapa hal dari yang bersangkutan. Agar kasus ini menjadi terang benderang, dan segera bisa mengungkap pelakunya.

    "Intinya, materi masih berkaitan dengan teror yang terjadi kepadanya, seperti apakah saat kejadian ada ancaman, lalu ada saksi lain atau tidak, dan sebagainya," kata Argo dihubungi wartawan.

    Lebih jauh, diakui Argo, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksan Novel saat masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit Singapura. Namun, untuk kali ini tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan bersama tim gabungan bentukan Kapolri.

    "Jadi, kegiatan ini sesuai surat perintah dari Kapolri oleh tim gabungan yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik kepolisian, dimana agendanya melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," ungkap Argo.

    Argo pun menegaskan, proses pemeriksaan tim gabungan ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk upaya kepolisian agar kasus tersebut bisa segera terungkap. Oleh sebab itu, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam, terutama terkait motif teror itu sendiri.

    "Kita berharap, semoga dalam pemeriksaan ini tim mendapat keterangan yang berarti, dan tambahan informasi yang valid dari yang bersangkutan sehingga kasus ini segera dapat terungkap," imbuhnya.

    Di bagian lain,  kuasa hukum Novel Baswedan, Yati Andriyani mengatakan kliennya sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
    "Bang Novel sangat kooperatif, sangat terbuka tadi dalam memberikan berbagai penjelasan dan keterangan yang dimintakan," kata Yati usai mendampingi pemeriksaan Novel di Gedung KPK.

    Yati mengatakan, pihaknya menekankan agar tim gabungan fokus terkait dengan pencarian fakta-fakta dan bukti-bukti di lapangan. Dari pada hanya mencari motif atau latar belakang dari peristiwa penyerangan Novel.

    "Dengan fokus pada fakta-fakta di lapangan, pada bukti-bukti di lapangan, akan sangat membantu bagi tim penyidik dan tim pencari fakta untuk mengembangkan peristiwa ini," ucap Yati.

    Koordinator Kontras itu menyayangkan tim gabungan dalam pemeriksaan tidak memiliki soal fakta-fakta dan bukti-bukti di lapangan. "Seharusnya sangat mendasar dan itu sudah dimiliki oleh tim pencari fakta dan penyidik, itu tidak dimiliki. Sekali lagi jangan ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan kasus ini tidak bisa diselesaikan karena Bang Novel dan kami tidak kooperatif, itu tidak ada. Semua sudah disampaikan," tuturnya.

    Sementara itu, Ifdhal Kasim, anggota tim gabungan bentukan Polri menyatakan saat diperiksa, Novel memberikan keterangan yang cukup berguna.
    "Ini adalah pendalaman keterangan yang diberikan Pak Novel di Singapura, ini kan belum cukup luas. Nah karena itu beberapa informasi yang perlu kita dalami dan tadi Pak Novel memberikan keterangan yang cukup berguna bagi tim untuk menindaklanjuti lebih jauh," ucap Ifdhal.

    Ifdhal yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tersebut mengatakan, salah satu contohnya terkait dugaan pelaku penyerangan yang dicurigai oleh Novel.
    "Kan namanya sudah beredar siapa saja, nah dari informasi yang kita dapat, sebelum ketemu Pak Novel kami sudah meminta informasi dan menyelidiki beberapa nama ya. Berdasarkan informasi yang kami peroleh kami mendalami ke Pak Novel terkait siapa pelaku yang dicurigai," tuturnya.

    Lalu, Polri juga mendalami alat bukti terkait penyerangan. Mulai dari CCTV (kamera pengawas), mug, dan juga sidik jari.

    "Kami juga perdalam alat bukti mulai dari CCTV, mug, sidik jari kami perdalam lebih jauh informasi yang didapat Pak Novel terkait dengan hal itu karena Pak Novel kan persisnya korban, dalam posisi yang dirawat di rumah sakit karena itu tidak mengetahui barang buktinya ada di mana," ujar Ifdhal.

    Tim gabungan juga menanyakan soal pertemuan Novel dengan mantan Kapolda Metro Jaya M Iriawan serta informasi-informasi lainnya.

    Ifdhal juga menyatakan tim gabungan saat ini fokus mendalami tempat kejadian perkara (TKP) penyerangan Novel. Sehingga bisa menyasar lebih jauh terhadap pelaku lapangannya.
    "Keseluruhan informasi ini memang kelihatan tidak bergerak karena ini memang pendalaman tetapi kami mendalami lebih jauh. Memang kami fokus ke TKP karena kami menyasar lebih dulu mencari lebih jauh pelaku lapangannya," ucap Ifdhal.

    Karenanya, fokus pertanyaan yang diberikan tim gabungan ke Novel lebih fokus pada TKP.

    "Karena itu, konsentrasi pertanyaan dan arahan dari pertanyaan kami tadi dengan informasi yang ada pada kami, yaitu TKP-nya dan hambatan yang dihadapi terkait olah TKP yang kami lakukan," ujarnya.(gw/mhf/fin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top