• Berita Terkini

    Jumat, 11 Januari 2019

    Terkait Oknum LSM, Dekopin Minta Perlindungan Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kebumen meminta perlindungan dari Polres Kebumen. Hal ini lantaran beberapa garakan koperasi yang berada di Kebumen merasa resah dengan adanya oknum yang mengatasnamakan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).  Terdapat delapan koperasi yang mengaku telah didatangi oleh oknum yang mengaku dari LSM GMBI.

    Adapun delapan gerakan koperasi tersebut berada di lima kecamatan di Kebumen. Beberapa diantaranya  di kecamatan Gombong, Sempor, Pejagoan, Kebumen dan Karanganyar.  Merasa resah, beberapa koperasi yang didatangi tersebut akhirnya melaporkan kepada Dekopinda Kebumen. 

    Berdasar pada laporan dari koperasi, Dekopinda Kebumen menggelar rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Depinda Kebumen, Kamis (10/1/2019). Rapat dihadiri oleh beberapa perawakilan koperasi yang mengaku pernah disampangi Oknum LSM GMBI.

    Ketua Dekopinda Kebumen Kadar SPd MPd menyampaikan adanya oknum LSM GMBI telah membuat resah kepada gerakan koperasi di wilayah Kecamatan  Gombong, Sempor,  Pejagoan, Karangayar dan Kebumen. “Delapan kantor koperasi telah didatangi dengan tidak sopan. Oknum berbicara keras seperti membentak-bentak dan terkesan melakukan intimidasi,” tegasnya.

    Kadar menjelaskan, modus operandi yang dilaksanakan dengan cara mengajak bermitra. Ini dilaksanakan dengan sejumlah uang pendaftaran dan uang bulanan. Oknum LSM mendatangi kantor gerakan koperasi dengan sikap yang tidak bersahabat. Gaya bicara yang membentak-bentak dan sikap yang tidak sopan membuat gerakan koperasi merasa tidak nyaman. “Bahkan lebih parah lagi oknum LSM tersebut meminta sejumlah uang kepada gerakan koperasi. Apabila tidak diberi mengancam akan menutup gerakan keperasi tersebut. Bukan hanya itu saja, ada beberapa karyawan koperasi diminta uang di jalan pada saat bekerja,” tuturnya.

    Melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi UMKM Kebumen, Dekopin meminta perlindungan kepada semua gerakan koperasi dari jajaran kepolisian Polres Kebumen. Bukan hanya itu saja, Kadar juga meminta kepada Dinas Kesbangpol untuk meninjau kembali keberadaan LSM GMBI di Kebumen.

    “Saat ini di Kebumen ada delapan gerakan koperasi yang resah. Bahkan ada yang memberikan sejumlah uang, dengan bukti kuitansi. Uang akan digunakan untuk membantu mitra operasional kantor distrik Kabupaten Kebumen. Kalau tidak hari ini ya hari besok kita akan melaporkan kepada Polres Kebumen,” jelasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dan beberapa agen elpiji di wilayah Kabupaten Kebumen, resah dengan tindakan yang dilaksanakan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ini lantaran ulah mereka tidak simpatik dan terkesan mencari-cari kesalahan agen.
    Terdapat dua hal yang dipersoalkan yakni terkait ijin gangguan (HO). Dalam hal ini mereka menegaskan terdapat kesalahan dalam kepengurusan HO yakni kurangnya sosialisasi dengan masyarakat. Setelah itu juga mempermasalahkan CSR.

    Hingga kemudian, pihak agen dan pihak LSM menggelar pertemuan.

    Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir SH yang ikut hadir pada pertemuan itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak usah takut jika ada oknum LSM yang “nakal”. Intinya jika mendapat perlakuan yang tidak baik atau diminta sesuatu jangan sampai mau memberi dan segeralah melaporkan kepada pihak berwajib. “Dengan demikian diharapkan akan aman semua. Masyarakat diharapkan tidak akan ada yang menjadi korban,” ungkapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top