• Berita Terkini

    Kamis, 29 November 2018

    Tuntut Kenaikan Siltap, Ribuan Perangkat Desa Bakal Geruduk Pemkab Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Perangkat dan kepala Desa di Kebumen mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Kebumen terkait permintaan mereka soal tuntutan kenaikan penghasilan tetap (Siltap). Setelah melakukan audiensi pada Selasa (27/11/2018), mereka bakal kembali menyalurkan aspirasinya, Jumat besok (30/11).

    Berbeda dengan sebelumnya, aksi besok akan diikuti oleh lebih banyak massa. "Akan ada sekitar 2 ribu yang berangkat," kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kebumen, Widodo Sunu Nugroho, Kamis (29/11).

    Massa terdiri dari perangkat dan kepala desa yang tergabung dalam Apdesi dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu bakal mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kebumen serta Setda Kebumen..

    Pengerahan massa ini,  diakui Sunu, merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemkab Kebumen pada pertemuan tiga hari sebelumnya di gedung DPRD. Dalam pertemuan itu, perangkat desa meminta kenaikan ADD sebesar Rp 87 miliar. Namun, hanya dijanjikan Rp 7 miliar.

    Tambahan hanya Rp 7 miliar, kata Sunu, tak cukup untuk memenuhi permintaan perangkat desa memiliki siltap sesuai UMK. Sudah begitu, kata dia, penjelasan dari eksekutif dirasa Sunu mengada-ada.


    "Ada penjelasan dari eksekutif, yang menyebut kenaikan siltap sesuai UMK tak bisa dilakukan. Eksekutif menyebut hal itu terjadi karena anggaran sudah terkunci di pagu RKPD pada APBD Murni 2019. Kami merasa ditipu dengan penjelasan itu," tegas Sunu.

    Soal anggaran itu pula yang bakal mereka bahas dengan eksekutif dan legislatif pada aksi besok. "Kami ingin mengklarifikasi soal itu," imbuh Sunu.

    Sunu menegaskan, tuntutan mereka soal kenaikan siltap sesuai UMK merupakan harga mati. Mereka berjanji akan terus memperjuangkannya sampai berhasil. "Perlu kami sampaikan, aspirasi soal siltap ini merupakan aksi jangka panjang," katanya tanpa menjelaskan lebih jauh.

    Seperti diberitakan, perangkat dan kepala desa di Kebumen menuntut kenaikan siltap sesuai UMK. Mengingat saat ini, Siltap mereka jauh di bawah UMK Kebumen. Kenaikan Alokasi ADD menjadi salah satu yang bisa dilakukan Pemkab Kebumen untuk menaikkan siltap. Hitungan perangkat ADD seharusnya Rp 220, 474 miliar. Sedangkan ADD saat ini Rp 130 miliar. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top