• Berita Terkini

    Jumat, 30 November 2018

    Tergiur Haji Plus, Warga Kudus Malah Jad Korban Penipuan

    KUDUS – Maksud hati ingin haji tanpa antran lama, pasangan suami istri Basiron dan Suniati ini, malah gagal berangkat. Warga Desa Cendono, Dawe, Kudus, ini awalnya menggunakan haji plus khusus. Dengan maksud hanya menunggu satu tahun bisa langsung berangkat.

    Namun menjelang keberangkatan, kabar untuk mendapatkan visa tak kunjung diinformasikan dari biro travel tempat Basiron mendaftar. Dia bercerita, daftar haji plus khusus 2017 dan dijanjikan berangkat 2018.

    ”Awal-awal tidak ada kejanggalan. Namun saya sudah sedikit curiga karena jam keberangkatan berubah-ubah. Waktu itu keterangannya, berangkat Selasa (14/8). Tapi awalnya berangkat sekitar pukul 11.00, tapi mundur sampai akhirnya dijadwalkan habis subuh. Semenjak itu, perasaan saya mulai nggak enak,” terangnya.

    Sementara itu, sampai hari H keberangkatan yang dijadwalkan, visa ternyata masih tidak bisa keluar. Padahal sudah ada tamu dari tetangga dan sanak saudara yang memberikan doa dengan syukuran di rumah.

    ”Tapi ternyata tidak bisa berangkat karena viasanya tidak bisa keluar. Rasanya malu, badan lemas, pokoknya campur aduk,” tuturnya saat ditemui Jawa Pos Radar Kudus di rumahnya kemarin.

    Untung saja, mental pria yang memiliki tahi lalat di atas mata dan istrinya kuat. Sehingga tidak sampai berlarut-larut dalam kesedihan.

    Setelah gagal berangkat, biro travel menjanjikan mereka berdua bisa berangkat tahun depan. Tak hanya bisa haji, namun juga ditawari bonus umrah. Namun tawaran itu tidak diambil. ”Saya minta uang dikembalikan saja, karena sudah trauma,” terangnya.

    Basiron menjeleskan, biaya haji plus khusus per orang sekitar Rp 190 juta per orang dan uang itu dikembali secara utuh. Saat pengembalian uangnya juga tidak ada kesulitan. Meski begitu, mereka tetap kecewa.

    ”Haji plus khusus lebih mahal dari haji plus biasa. Kalau haji plus biasa biayanya sekitar Rp 150 juta per orang. Saya ingin ikut haji plus khusus dengan menabung puluhan tahun. Tapi malah gagal berangkat,” ungkapnya kecewa.

    Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Noor Badi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Suudi, mengatakan, haji plus diselenggarakan pihak swasta seperti travel agent. Sedangkan haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah.

    ”Biro travel yang menyelenggarakan tidak wajib melaporkan ke Kemenag tentang haji plus. Apalagi haji plus khusus. Saya malah baru mengetahui. Jadi, perlu hati-hati yang menggunakan haji plus. Harus benar-benar perhatikan biro travel-nya,” imbaunya.

    Haji ini memang tidak diketahui Kemenag atau pemerintah. Sehingga bisa disebut ilegal. Sebagaimana diketahui, haji plus atau yang dengan nama lain haji furoda ini, merupakan jatah panggilan khusus dari Kerajaan Arab Saudi kepada orang tertentu. Biasanya ditujukan kepada pejabat pemerintahan.

    Sebenarnya haji ini gratis, karena sebagai wujud penghargaan. Tetapi, di Indonesia menunjukkan gejala tak sehat. Oleh oknum travel atau lainnya, visa haji furoda dijual dengan harga mahal. Untuk itu, DPR RI dna Kemenag berinisiatif mengatur haji furoda ke dalam rancangan undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah (PIHU).
    Penyebab mahalnya paket haji ini, karena banyak yang menggunakan model seperti lelang. Siapa yang berani bayar mahal, dia akan mendapatkan paket haji itu. Tanpa antre. Daftar tahun ini, berangkat tahun ini atau tahun depan. (san/lin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top