• Berita Terkini

    Senin, 25 Juni 2018

    Masa Tenang, Satpol PP Bersihkan Alpeka

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun 2018, Satpol PP Kebumen membersihkan Alat Peraga Kampaye. Itu dilaksanakan diseluruh wilayah Kebumen, mulai dari Prembun hingga Ayah, Minggu (24/6/2018). Para personil Satpol PP melakukan penyisiran dan menurunkan Alpeka.

    Masa tenang Pilgub Jawa Tengah tahun 2018 dimulai sejak H-3 pelaksanaan, tepatnya mulai 24 hingga 26 Juni 2018. Pada masa tenang tersebut, tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Masa tenang itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada. Dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye dalam Pilkada, pasangan calon dilarang berkampanye di masa tenang.

    Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi menyampaikan menyampaikan pada pembersihan di hari pertama petama dilaksanakan di tiga kecamatan. Satpol PP Kebumen membuat sembilan tim untuk 26 kecamatan. Selain itu terdapat satu tim khusus baliho. Untuk membentuk sembilan tim diperlukan 79 personil. “Ini baru saja, pulang sehingga dari perjalanan mengambil balehi,” tuturnya, sembari menyampaikan memasuki masa tenang, semua alat peraga kampanye maupun kegiatan kampanye tidak diperbolehkan, penertiban dilaksanakan di kecamatan dengan dipimpin Panwascam setempat.

    Sementara itu Komisioner Panwaskab Divisi Penindakan Arif Supriyanto menyampaikan, sasaran penertiban meliputi APK Pilgub Jateng yang tersebar seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Tidak hanya untuk APK yang dikeluarkan KPU, tetapi juga yang dipasang oleh tim kampanye masing-masing paslon. “Rencananya dilakukan hingga 26 Juni, diharapkan dapat menjangkau semuanya," katanya.

    Lebih lanjut dikatakan, pihaknya pun telah memberikan surat himbauan kepada tim kampanye setiap pasangan calon untuk tidak melakukan kampanye di hari tenang. Pada masa tenang panwas akan melaksanakan patroli pengawasan untuk antisipasi money politik maupun kampanye terselubung. Sementara untuk kampanye media sosial, telah disiapkan tim siber yang langsung ditangani Bawaslu. “Pada masa hari tenang kampanye lebwat media sosial juga tidak gileh dilaksanakan. Jika nanti ditemukan kampanye media sosial, maka akan kami laporkan ke Bawaslu," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top