• Berita Terkini

    Kamis, 17 Mei 2018

    Polri Sudah Libatkan Kopassus Dalam Operasi Penangkapan Terduga Teroris

    JAKARTA - Aksi teror yang terus berlangsung membuat pemerintah terus mencari cara menyelesaikannya. Salah satu opsi yang saat ini diambil adalah dengan mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI yang diperbantukan ke Polri.


    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyampaikan, rencana pembentukan kembali Koopssusgab sudah mendapat lampu hijau. ”Sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta Rabu (16/5/2018).


    Untuk diketahui, Koopssusgab merupakan pasukan TNI yang bertugas sebagai antiteror. Komando tersebut berasal dari pasukan khusus yang dimiliki tiga matra TNI. Yakni Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU. Sempat dibentuk di tahun 2015, Koopssusgab sempat nonaktif di era Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.


    Moeldoko berharap, dengan diterjunkannya pasukan khusus yang terlatih, upaya pemberantasan terorisme bisa lebih efektif. ”Pasukan itu dipersiapkan dengan baik, secara infrastruktur, secara kapasitas, mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru mana pun,” imbuhnya.


    Terkait teknis kerjanya agar tidak berbenturan dengan Densus 88 Antiteror Polri, Moeldoko enggan membeberkan. Pasalnya, hal itu merupakan persoalan teknis yang berkaitan dengan strategi aparat dan prajurit. Dia menyebut pelibatan TNI sangat diperlukan bila skala teror sudah pada tingkat menengah dan tinggi.


    ”Kalo spektrumnya sudah menuju ke medium sampai high intensity ya di situlah kira-kira pelibatannya,” tambah dia. Moeldoko menilai kondisi aktivitas teroris yang akhir-akhir ini terjadi di Surabaya, Sidoarjo, dan Riau sudah termasuk dalam kategori medium.


    Lantas, apa dasar hukum pengaktifan Koopssusgab? Mantan panglima TNI itu menyebut, pembentukan Koopsusgab tidak perlu dasar hukum. ”Bahasanya saat ini terjadi situasi darurat bahwa itu adalah hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beri aksi,” tuturnya.


    Atas dasar itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik dengan rangkaian teror yang berlangsung belakangan. Sebab, pemerintah tengah mengerahkan seluruh upaya demi terciptanya stabilitas nasional.


    Menyakut hal teknis dan taktis, Menko Polhukam Wiranto juga enggan membeberkan secara detail. Saat ditanya soal Koopssusgab yang diaktifkan kembali oleh pemerintah, dia menyampaikan bahwa itu termasuk hal teknis. ”Nggak bisa dijelaskan, teknis kok dijelaskan kepada publik,” imbuhnya. Menurut dia, strategi penanggulangan terorisme tidak semuanya bisa dibeberkan kepada masyarakat luas.


    Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan bahwa pasca insiden kericuhan berlanjut penyanderaan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar), TNI sudah terlibat dalam sejumlah operasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror. ”Bahwa kami sudah bekerjasama dengan Kopassus,” ungkap dia kepada awak media kemarin. ”Penangkapan-penangkapan ini sudah melibatkan Kopassus,” tegasnya.


    Dari aspek lain, Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Kemendikbud punya program penguatan pendidikan karakter (PPK) untuk menghindarkan anak-anak dari pengaruh buruk seperti radikalisme dan terorisme. Tapi program yang tertuang dalam peraturan presiden itu baru terbit tahun lalu. ”Kan sekarang baru jalan, perpresnya baru 2017 belum satu tahun. Ini sedang dibenahi semua,” kata Muhadjir kemarin.


    Dia menuturkan bahwa anak yang ikut serta dalam aksi bom bunuh diri harus diposisikan sebagai korban. Bukan sebagai pelaku. Sebab, mereka mendapat pengaruh dari orang tua masing-masing. ”Didoktrinasi dari ortu kemudian mereka yang jadi korban dari kelakuan tidak baik ortunya. Karena itulah kita tidak menempatkan dia sebagai pelaku,” jelas dia. (far/jun/syn/ano)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top