• Berita Terkini

    Kamis, 19 April 2018

    Pemerintah Paksa Daerah Terapkan Perizinan Online

    BOGOR - Daerah tak kunjung siap menerapkan sistem perizinan terintegrasi elektronik (online single submission/OSS). Bahkan, sejumlah daerah diketahui belum membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas menjalankan dan memantau sistem perizinan tersebut.


    Berdasar data Kemenko Bidang Perekonomian akhir Maret lalu, untuk level provinsi ada satu yang belum membentuk satgas. Yakni Provinsi Papua Barat. Untuk kabupaten/kota, persentasenya baru 52 persen atau hanya 273 dari 514 kabupaten/kota yang sudah membentuk satgas.


    Presiden Joko Widodo mengatakan, pihaknya tidak bisa menunggu lama lagi. Sebab, sistem kemudahan perizinan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan angka investasi Indonesia yang masih tertinggal. Karena itu, pihaknya akan menerbitkan instruksi presiden atau peraturan presiden untuk memaksa daerah segera menerapkannya.

    “Sehingga mau tidak mau, yang namanya online single submission ini betul-betul langsung bisa kita terapkan tanpa ada yang bilang: saya belum siap, saya belum siap, saya belum siap,” ujarnya saat membuka rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor kemarin (18/4).


    Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta jajarannya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menerapkan sistem tersebut. Selain itu, juga bisa meninggalkan kultur lama yang lambat. “Saya minta reform ini menyangkut peningkatan kapasitas SDM kita agar lebih tanggap, lebih responsif,” imbuhnya.


    OSS merupakan sistem perizinan yang terintegrasi di semua level. Bukan hanya di level pemerintahan, melainkan juga lintas kementerian lembaga. Dengan sistem yang terintegrasi, proses perizinan diharapkan bisa berlangsung lebih cepat dan terawasi. Sehingga semakin menarik daya pikat investasi di Indonesia.


    Pada awalnya, OSS akan diluncurkan secara serentak pada bulan ini. Namun, akibat masih ada daerah yang belum punya satgas, serta belum rampungnya peraturan pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum dan pedoman teknisnya, maka terpaksa ditunda.


    Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sebetulnya secara sistem sudah siap. Saat ini, pemerintah tinggal menyelesaikan administrasi pengesahan PP tersebut. Selain itu, pemerintah juga merasa perlu memberikan training kepada satgas. Untuk itu, dia menjanjikan untuk meluncurkan pada pertengahan bulan depan. “Kesepakatan (OSS) akan di-launching 20 Mei,” ujarnya.


    Terkait potensi pemda yang bandel dan lambat dalam membentuk satgas, Darmin mengaku sedang mencari cara. Salah satu opsi yang dikaji adalah memberikan sanksi finansial berupa pemotongan dana transfer daerah. Namun hal itu belum diputuskan. (far/oki)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top