• Berita Terkini

    Rabu, 18 April 2018

    KPK Periksa Khayub dan Hojin

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/4/2018), memeriksa Khayub M Lutfi dan Hojin Ansori. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    "KML dan HA diperiksa sebagai tersangka terkait TPK suap pengadaan barang dan jasa APBD 2016, " kata Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas KPK, Febridiansyah tak menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan perkara korupsi di Kebumen. Termasuk dalam kaitan apa KPK memeriksa Eks Kapolres Kebumen, AKBP Alpen pada Selasa (17/4/2018) kemarin. Saat itu Alpen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari Pertiwi Subekti yang sudah ditetapkan tersangka.

    Khayub bersama Hojin Ansori dan  Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju dalam Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.

    Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku termasuk Dian Lestari. Sebagian lain sudah divonis bersalah.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top