• Berita Terkini

    Selasa, 17 April 2018

    Hari Pertama, 26.396 CJH Lunasi Ongkos Haji

    JAKARTA - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2018 hari pertama kemarin (16/4/2018) berjalan lancar. Sampai penutupan pukul 15.00 WIB, jumlah calon jamaah haji (CJH) yang melakukan pelunasan mencapai 26.396 orang. Masa pelunasan ini dibuka sampai 4 Mei.


    Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, jumlah pelunasan di hari pertama itu setara 12,94 persen. Tahun ini total kuota haji reguler masih sama dengan tahun lalu. Yakni 204 ribu orang CJH. ’’Alhamdulillah hambatan berarti tidak ada,’’ katanya.


    Dia mengatakan, ada sedikit laporan berupa pertanyaan dari jamaah karena akses pelunasannya ditolak bank. Ternyata setelah ditelusuri, CJH tersebut ditolak karena belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua.


    Untuk itu, dia menyarankan kepada seluruh CJH berhak lunas 2018 yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua harus memeriksakan terlebih dahulu. Baru setelah itu melakukan pelunasan. Dengan catatan hasil dari pemeriksaan kesehatan itu, CJH mendapatkan surat rekomendasi layak atau istitho’ah untuk berhaji dari aspek kesehatan.


    Dia berharap setelah seluruh persyaratan komplit, CJH untuk segera melakukan pelunasan. Tidak menunggu apalagi sampai mendekati penutupan nanti. Pejabat asal Jember itu juga menyebutkan, ketentuan terkait penggantian CJH yang meninggal sudah dibuat. Hanya, untuk pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA). Di dalam ketentuan itu dinyatakan bahwa CJH yang masuk daftar lunas 2018 kemudian meninggal, bisa digantikan oleh suami, istri, anak kandung, atau menantu.


    Syarat lainnya adalah meninggalnya terhitung sejak 12 Maret 2018 sampai dengan tanggal terakhir keberangkatan jamaah haji gelombang kedua ke Arab Saudi. ’’Patokannya 12 Maret 2018 sesuai dengan tanggal diumumkannya jamaah berhak melunasi BPIH 2018,’’ tuturnya. Kemungkinan pekan ini keluar PMA tentang pelimpahan kursi akibat CJH meninggal.


    Kepala Pusat Kesehatan (Puskeshaj) Kemenag Eka Yusuf Singka menuturkan, data 12 April lalu ada 226 CJH yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kelayakan berhaji dari aspek kesehatan. Dia berharap seluruh CJH yang belum memeriksakan kesehatan tahap kedua, untuk segera memeriksakan. (wan/oki)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top