• Berita Terkini

    Selasa, 17 April 2018

    Polri: FB Bikin Gaduh, Rancang Sanksi

    JAKARTA— Kebocoran data pengguna Facebook (FB) yang dikarenakan kecerobohan perusahaan milik Mark Zukenberg itu berdampak besar. Polri bahkan mulai menyimpulkan bahwa FB merupakan media sosial yang kerap memicu kegaduhan. Sanksi tegas untuk FB sedang dimatangkan bersama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Polri.


    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menjelaskan, kebocoran data FB di Indonesia memicu terjadinya kegaduhan. Banyak yang kemudian bertanya, untuk apa satu juta data warga negara Indonesia ini dicuri. ”Ini bukan kali pertama untuk terjadi kegaduhan karena FB,” ujarnya.


    Banyak kasus yang awalnya dipicu oleh FB yang menyebarkan informasi yang menyesatkan alias hoax. Seperti, kasus Rohingya di Myanmar, yang bahkan dibenarkan FB bahwa pertikaian antara dua umat beragama di Srilanka itu makin parah dengan adanya hoax di FB. ”Ini contoh bagaimana FB bisa menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.


    Polri, lanjutnya, khawatir bila FB ini menjadi alat utama kepentingan individu untuk melakukan perbuatan yang tidak bertanggungjawab dan cenderung menjadi pidana. Seperti, penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, provokasi, hate speech, hoax dan fakenews. ”Yang kita mengetahui semua itu saat ini potensial menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


    Terkait rencana pemeriksaan terhadap perwakilan FB di Indonesia, hingga saat ini belum ada kepastian. Iqbal menegaskan bahwa Polri masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). ”Sebelum panggil FB, kita masih matangkan semuanya dengan Kemenkominfo,” terangnya.


    Di sisi lain, kendati dipastikan FB bahwa ada 1 juta WNI yang dicuri datanya, dia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan karena pencurian data. ”Belum ada korban yang bisa diperiksa, karena itu kami berharap masyarakat segera melaporkan ke Bareskrim,” terangnya.


    Bila para korban bisa diperiksa, maka akan bisa dianalisa berbagai pengalamannya dalam menggunakan FB. Hal itu penting untuk mengetahui apakah memang data yang dicuri dari FB ini untuk melakukan pendekatan kepada orang yang datanya dicuri. ”Inilah yang bisa diketahui saat korban diperiksa,” ungkapnya.


    Setelah semua proses ditempuh, barulah akan diketahui apakah ada pidana yang terjadi dalam pencurian data pengguna FB Indonesia tersebut. ”Tergantung fakta dan bukti yang didapatkan,” jelasnya.


    Polri saat ini terus berupaya mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap informasi di FB. Kemenkominfo juga melakukan kebijakan yang mendorong pencegahan penyebaran hoax. Namun, saat Polri dan Kemenkominfo kebakaran jenggot menangani hoax, FB malah santai-santai saja. Saking santainya, datanya akhirnya dicuri orang. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top