• Berita Terkini

    Selasa, 03 April 2018

    Dinkes Tegal Tarik Produk Ikan Makarel

    K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL
    DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal melakukan pengecekan terkait produk ikan makarel kemasan kaleng yang mengandung cacing parasit seperti yang ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Senin (2/4/2018). Dari hasil pengecekan yang dilakukan di dua supermarket, Dinkes memastikan produk ikan makarel kemasan yang ada sudah ditarik.

    “(Produk ikan makarel) sudah ditarik oleh distributor, sehingga tidak beredar lagi di dua tempat tersebut,” kata Kepala Dinkes Sri Primawati Indraswari melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Wiwin Agustina. Selanjutnya, Dinkes akan kembali melakukan pengecekan ke supermarket lainnya, hingga ke toko-toko kecil.

    “Produk ikan makarel kemasan kaleng harus ditarik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan,” ujar Wiwin. Seperti diketahui, BPOM menemukan adanya 27 merek produk ikan makarel kemasan kaleng yang positif mengandung cacing parasit. Fakta tersebut diperoleh setelah BPOM menelusuri 541 sampel dari 66 merek.

    Sebagaiman dijelaskan BOPM dalam keterangan resminya, kebanyakan produk ikan makarel kemasan kaleng yang diketahui bercacing didatangkan dari negara lain. Sedangkan beberapa produk ikan makarel kemasan kaleng dalam negeri juga didapati positif mengandung cacing. Produk dalam negeri yang positif tersebut diketahui mengambil bahan baku ikan makarel dari luar negeri.

    Selain melakukan pengecekan tersebut, Dinkes terjun ke pasar-pasar untuk memeriksa jajanan pasar. Pemeriksaan jajanan pasar dilakukan untuk mengetahui kandungan bahan bakunya. Sebab sebelumnya, Dinkes juga menarik makanan berbahaya berupa arumanis asal luar daerah yang positif mengandung pewarna tekstil Rodhamin B, yang sesuai izin edarnya adalah air mineral. (nam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top