• Berita Terkini

    Jumat, 30 Maret 2018

    Sempat Ditahan Imigrasi Malaysia, PMI Kebumen Dipastikan Bisa Pulang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kabar melegakan sekaligus menggembirakan datang dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kebumen yang ditahan pihak Imigrasi Malaysia.

    Kabar terbaru menyebutkan, mereka sudah boleh pulang dan akan segera tiba di tanah air. Adanya kepulangan para PMI disampaikan Kepala Dinas Kepala Disnaker KUKM Kebumen Dwi Suliyanto, Kamis (29/3/2018).

    Para PMI dipastikan akan pulang ke tanah air pada Sabtu (31/3/2018). Para PMI asal Kebumen yang sejumlah 35 orang, akan pulang bersama 73 PMI asal kabupaten kota lain yang juga tertahan di Malaysia. Mereka akan tiba di tanah air dengan pesawat dan mendarat di Bandara A A Yani Semarang sebanyak 9 orang, Bandara Soekarno Hatta 64 orang.

    "Keluarga PMI asal Kebumen kami menghimbau agar menjemput di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan KUKM di Jl Cecnderawasih Kebumen. Namun demikian, pihak keluarga diperkenankan untuk menjemput ke bandara," ujar Dwi Suliyanto dalam surat yang diterima koran ini.

    Sebelumnya, PMI yang asal Kebumen ditahan olah Imigrasi Malaysia sejak 15 Januari 2018 .  Para TKI tersebut, ditangkap sejak 15 Januari 2018 lalu. Dari informasi yang didapat, penangkapan dilaksanakan lantaran persoalan keimigrasian yang dilanggar saat bekerja di Kilang (pabrik) Dominant Semiconductor di Melaka. Sejumlah upaya telah dilakukan hingga kemudian ada kepastian mereka bisa kembali. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top