• Berita Terkini

    Minggu, 18 Februari 2018

    Terkait Double Track, Dishub Kebumen Diminta Rekrut Petugas Palang Pintu KA

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), menargetkan pembangungan jalur ganda (double track) di DAOP V bakal selesai dan bisa beroperasi pada akhir tahun 2019 mendatang. Seiring dengan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kebumen diminta melakukan perekrutan penjaga Perlintasan KA berikut sarana prasarana pelengkap.

    Hal itu mengemuka pada pertemuan Dishub Kebumen dengan pihak PT KAI dan pihak-pihak terkait dalam forum paparan rencana kerja tahun 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, 13 Februari 2018 lalu. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dishub Kebumen, Maskhemi, Balai Perkeretaapian Jateng bagian Selatan, dinas instansi terkait serta unsur Komisi A dan C DPRD Kebumen.

    Kepala Dishub Kabupaten Kebumen, Drs Maskhemi seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan, Risson P Sihotang SSos MSi mengatakan, dalam pertemuan itu, Dishub meminta penjelasan kepada PT KAI terkait pembangunan rel ganda DAOP V yang melintasi Kebumen. "Dari pihak PT KAI menyampaikan, pembangunan rel ganda tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2019 dan bisa beroperasi," ujar Risson Sihotang, Jumat (16/2/2018).

    Seiring dengan itu, ditambahkan Risson, PT KAI bakal merekrut penjaga perlintasan KA. "PT KAI menyampaikan Dishub Kebumen diminta merekrut petugas palang pintu KA beserta sarprasnya dengan biaya atau anggaran dari kabupaten. Nantinya, petugas ini harus mengikuti diklat standar dari PJKA," imbuh Risson.

    Terkait adanya permintaan PT KAI soal perekrutan petugas palang pintu, dijelaskan Risson, pihaknya belum bisa memberi penjelasan banyak. Hanya memang dari unsur DPRD, dalam hal ini Supriyati dan Wijil Triatmojo menilai apa yang disampaikan Balai Perkeretaapian Jateng bagian Selatan masih sangat normatif dan hanya berdasarkan aturan atau dalam hal ini Undang-undang.

    Intinya, DPRD Kebumen mempertanyakan mengapa PT KAI tak sekalian merekrut petugas palang pintu dalam proyek nasional double track dan kemudian menyerahkannya kepada Dishub. Intinya, kalangan DPRD Kebumen menilai, seharusnya PT KAI bisa melakukan perekrutan petugas palang pintu KA sendiri sekaligus sebagai upaya pelayanan bagi masyarakat.

    Terkait hal itu, unsur DPRD Kebumen menyampaikan permintaan kepada PT KAI agar bisa bertemu.

    Pembangunan rel ganda sendiri merupakan proyek nasional PT KAI dengan Kementerian Perhubungan. Proyek rel ganda jalur kereta api di sepanjang selatan Jawa meliputi Kroya-Kutoarjo (76 Km), Solo-Kedungbanteng (52 Km), Kedungbanteng-Madiun (56 Km), Madiun-Jombang (86 Km) dan Jombang-Surabaya (64Km).(cah/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top