• Berita Terkini

    Selasa, 20 Februari 2018

    Istri Selingkuh, Ayah di Purworejo Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil

    ekosutopo/purworejoekspres
    PURWOREJO- Seorang gadis berusia 11 tahun di Kecamatan Bener disetubuhi ayah kandungnya hingga hamil. Sang ayah berinisial DR (48) yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena didasari rasa dendam kepada istrinya sendiri yang berselingkuh.

    Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lasiyem menerangkan bahwa korban menjadi sasaran aksi bejat pelaku tidak hanya 1 kali.  Bahkan, korban disetubuhi sampai 4 kali dan saat ini hamil 4 bulan.

    Setelah melakukan hubungan badan dengan anaknya, DR memberikan uang dan meminta kepada anaknya untuk tidak memberitahukan kepada ibunya.

    “Kejadian berawal sekitar Bulan Oktober 2017, pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan dan memberi uang sebagai imbalan,” terang AKP Lasiyem, didampingi KBO Reskrim Iptu Sapto Hadi SH MH, Selasa (20/2/2018).

    Diungkapkan, menurut pengakuan pelaku, sebelum tindak asusila terjadi, ia mengklaim istrinya telah melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain. Perselingkuhan itu akhirnya menjadi pemicu konflik serius.

    “Istrinya selingkuh, kemudian terjadi cekcok hingga akhirnya mereka pisah ranjang,” ungkapnya.

    DR lalu diamankan petugas pada Senin (12/2) lalu di rumahnya dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Ia disangkakan melakukan tindakan pidana persetubuhan

    terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 (2), (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 64 Ke 1 KUHP.

    Saat diintrograsi petugas, DR yang kesehariannya bekerja sebagai petani mengaku bersalah dan menyesal. Lelaki yang hanya mengenyam pendidikan sampai Sekolah Dasar ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top