• Berita Terkini

    Kamis, 15 Februari 2018

    Agung Prabowo: Persoalan Darori-Karnain adalah Persoalan Pribadi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kebumen, Agung Prabowo, merasa perlu mengklarifikasi hadirnya massa pada persidangan pencemaran nama baik dengan terdakwa Abdul Karnain yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Rabu (14/2/2018). Salah satunya, soal pengenaan atribut partai Gerindra oleh massa yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut.

    Intinya, Agung Prabowo menyatakan kehadiran para relawan pada persidangan tersebut bukan atas instruksi Partai Gerindra. Juga tidak mewakili Gerindra Kebumen. Jadi, Agung mengaku keberatan atas penggunaan atribut partai Gerindra dalam kegiatan persidangan tersebut.

    Dia merasa perlu menegaskan hal itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara masyarakat utamanya kader Gerindra di Kebumen. "Persoalan Darori Wonodipuro dan Abdul Karnain merupakan persoalan pribadi. Jadi, dalam hal ini partai Gerindra tidak campur tangan atau terkait dengan persoalan keduanya," ujar Agung, Rabu malam tadi (14/2/2018).

    Baca juga: (Puluhan Relawan Darori Hadiri Persidangan Perkara Karnain)



    Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Gerindra Kebumen, Agung juga menegaskan, tidak mendukung sikap Darori dalam persoalan ini. Bahkan Agung menyayangkan langkah Darori yang membawa persoalannya dengan Abdul Karnain ke ranah hukum.

    "Saya sebagai Ketua DPC (Gerindra) mendapat amanah dari DPD dan DPC menyayangkan langkah dan sikap Darori yang mengambil langkah hukum. Akan lebih baik kalau menempuh cara damai dan kekeluargaan," ujar Agung.

    Sebelumnya, Yarianto, mewakili Darori Wonodipuro mengatakan tak ada yang aneh terkait kehadiran para relawan Darori tersebut. "Mereka memang relawan Darori. Bajunya juga Relawan Darori Gerindra. Dan beliau (Darori) memang merupakan kader partai Gerindra," kata pria yang akrab disapa Yari tersebut.

    Seperti diberitakan, Abdul Karnain dilaporkan kepada pihak berwajib oleh Ir KRT Darori Wonodipuro MM Anggota DPR RI dari dapil 7 atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus tersebut berawal saat terdakwa Abdul Karnain menulis di media sosial facebook yang dirasakan Darori menyudutkannya, baik secara pribadi maupun sebagai kader Gerindra.

    Pasalnya, terdakwa meragukan komitmen Darori yang saat itu menjadi partai pengusung Fuad-Yazid. Bahkan, terdakwa menyebut Darori agar diPAW (pergantian antar waktu) akibat sikapnya itu. Sudah begitu, terdakwa menyebut Darori menerima cekokan yang bisa diartikan "suap" .

    “Ir Darori Wonodipuro Anggota DPR RI dari dapil 7 (Kebumen, Banjar & Purbalingga) Jateng dari Partai GERINDA. Sudah seharusnya mengikuti kebijaksanaan Partai, ngga bisa ngomong seenaknya atau basa jawane lala wora  thd sukses dan tidaknya Calon yg diusung Partai. Jangan2 terima cekokan sing lumayan gede.. Ayo usut dong Partai Gerindra kalau mau," kicau Karnain saat itu.(cah/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top