• Berita Terkini

    Selasa, 16 Januari 2018

    Alun-alun Kebumen Jadi Lokasi Pesta Miras

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Fasilitas publik masih saja menjadi pilihan sebagian pemuda di Kebumen untuk berpesta minuman keras. Tak terkecuali alun-alun Kebumen.

    Tak kurang dari 30 orang pemuda terjaring razia Polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras) di alun-alun Kebumen, Minggu malam (14/1/2018). Saat kepergok polisi, para pemuda yang diantaranya masih berstatus pelajar tersebut dalam kondisi sempoyongan alias mabuk berat.

    Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui AKP Krida Risanto, menyampaikan, para pemuda tersebut terjaring razia pada dua kali kesempatan. Pertama pada Kamis malam (11/1/2018) dan yang terbaru pada Minggu malam di depan Bank Jateng Kebumen sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka berasal dari Kecamatan Kebumen dan Karanganyar. Di lokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti botol miras yang telah dikonsumsi.

    "Pada saat digerebek petugas, para tersangka itu tengah asyik menggilir gelas sambil sempoyongan," kata AKP Krida yang juga Ketua Tim Tipiring Polres Kebumen tersebut.

    Ke30 pemuda yang sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen nomor 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum. Selanjutnya, mereka yang terjaring razia menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Kebumen, (15/1/2018).

    WH, salah satu pemuda yang terjaring diketahui masih berstatus pelajar SMA. Kepada polisi, dia mengaku minum miras hanya sekedar menghibur diri semata.Ia gunakan uang jajan dari orang tua untuk patungan membeli miras jenis anggur

    “Saya minum anggur cuma untuk menghangatkan tubuh pak. Buat lucu lucuan aja, biar tidak tegang,” katanya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top