• Berita Terkini

    Selasa, 16 Januari 2018

    Pemilu 2019, Dapil di Kebumen Berpotensi Berubah

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Kebumen berpotensi berubah. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, sedang melakukan penataan terhadap rencana tersebut. Meski demikian jumlah kursi di DPRD Kebumen pada pemilu dipastikan tidak ada perubahan, yakni 50 kursi.

    Anggota KPU Kebumen, Khusnul Khotimah, mengatakan KPU membuat dua draf Dapil yang akan digunakan pada Pemilu mendatang. Draf pertama sama persis dengan Pemilu 2014. Sedang draf kedua jumlah dapil sama, namun gabungan kecamatannya berubah.

    Pada draf kedua gabungan kecamatannya berdasarkan pada kedekatan budaya dan kesamaan geografis atau kluster, yakni pesisir, pegunungan, perkotaan, maupun pesisir bergunung.

    Khusus Kecamatan Kebumen menjadi Dapil tersendiri dengan alasan jumlah penduduk yang tinggi. Selain itu, kesetaraan nilai suara, jaminan one man, one vote and one value. Prinsip kohesivitas terpenuhi, dalam draf ini aspek sejarah, kondisi sosial budaya dan adat istiadat antar kecamatan mendekati homogen.

    "Untuk draft yang pertama persis seperti pada Pemilu 2014. Baik dari alokasi kursi maupun pembagian wilayahnya sama, tetap ada tujuh dapil," kata Khusnul Khotimah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Senin (15/1/2018).

    Khusnul menekankan, dua draf tersebut masih perlu dibahas lagi dengan stakeholder yang berkepentingan. Antara lain Parpol, Pemkab dan elemen masyarakat lain. "KPU akan melakukan uji publik usulan Dapil antara tanggal 26-28 Januari 2018. Kemudian diusulkan kepada KPU RI tanggal 29 Januari sampai 4 Februari 2018," ujarnya.

    Adapun Dapil baru yang disusun KPU Kebumen, yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Kebumen, dengan jumlah pemilih 131.883 orang yang dikonversi menjadi 5 kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Pejagoan, Karanggayam, Sadang, Karangsambung, dengan jumlah pemilih 184.621 sebanyak 7 kursi. Dapil III, meliptui Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Alian, Padureso, Poncowarno, dengan jumlah pemilih 180.260, sebanyal 7 kursi.

    Kemudian, Dapil IV terdiri Kecamatan Buluspesantren, Ambal, Mirit, dan Bonorowo dengan 193.177 pemilih,  dengan jumlah kursi 7 kursi. Dapil V Kecamatan Puring, Petanahan, Klirong, dan Adimulyo, sebanyak 223.493 pemilih dengan 8 kursi. Selanjutnya, Dapil VI Kecamatan Sruweng, Sempor, Gombong, dan Karanganyar dengan 220.831 pemilih, sebanyak 8 kursi. Sedangkan, Dapil VII meliputi Kecamatan Ayah, Buayan, Kuwarasan dan Rowokele, dengan 228.259 pemilih, dengan jumlah 8 kursi.

    Sedangkan, pada Pemilu 2014 lalu, Dapil I meliputi Kecamatan Kebumen dan Buluspesantren, sebanyak 7 kursi. Dapil II, terdiri dari Kecamatan Alian, Poncowarno, Kutowinangun, Karangsambung dan Sadang, sebanyak 8 kursi. Dapil III Kecamatan Ambal, Bonorowo, Mirit, Prembun, dan Padureso, 7 kursi. Dapil IV Kecamatan Petanahan, Klirong dan Pejagoan, 6 kursi. Dapil V Kecamatan Puring, Sruweng, Adimulyo dan Kuwarasan 8 kursi, Dapil VI Kecamatan Sempor, Gombong, Karanganyar, dan Karanggayam 8 kursi dan Dapil VII Kecamatan Ayah, Buayan dan Rowokele, 7 kursi.(ori)



    Rencana Dapil Baru Pemilu 2019
    -------------------------------
    DAPIL KECAMATAN JUMLAH KURSI
    I Kebumen 5 kursi

    II Pejagoan 7 kursi
    Karanggayam
    Sadang
    Karangsambung

    III Prembun 7 kursi
    Kutowinangun
    Alian
    Padureso
    Poncowarno

    IV Buluspesantren 7 kursi
    Ambal
    Mirit
    Bonorowo

    V Puring 8 kursi
    Petanahan
    Klirong
    Adimulyo

    VI Sruweng 8 kursi
    Sempor
    Gombong
    Karanganyar

    VII Ayah 8 kursi
    Buayan
    Kuwarasan
    Rowokele.




    Dapil Pemilu 2014
    --------------------
    DAPIL KECAMATAN JUMLAH KURSI
    I Kebumen 7 kursi
    Buluspesantren 

    II Alian 8 kursi
    Poncowarno
    Kutowinangun
    Karangsambung
    Sadang

    III Ambal 7 kursi
    Bonorowo
    Mirit
    rembun
    Padureso

    IV Petanahan 6 kursi
    Klirong
    Pejagoan

    V Puring 8 kursi
    Sruweng
    Adimulyo
    Kuwarasan

    VI Sempor 8 kursi
    Gombong
    Karanganyar
    Karanggayam

    VII Ayah 7 kursi.
    Buayan
    Rowokele

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top