• Berita Terkini

    Senin, 18 Desember 2017

    Puluhan Ulama di Purworejo Deklarasikan Tolak Money Politik

    PURWOREJO - Puluhan kiai dan ustadz di Kabupaten Purworejo mendeklarasikan menolak praktik politik uang. Mereka sepakat bahwa praktik itu bertentangan dengan norma agama dan undang-undang. Deklarasi dilakukan dengan membunuhkan tandatangan di kain putih di Aula Hotel Sanjaya Purworejo, kemarin.

    Ketua Panwas Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, deklarasi itu merupakan bentuk sikap penolakan dari para tokoh agama, kiai, dan ustadz yang ada di Purworejo terhadap praktik politik uang. Harapannya, sikap tersebut nantinya dapat diikuti oleh seluruh  jamaah mereka yang tersebar disegala penjuru wilayah Kabupaten Purworejo.

    "Ini merupakan bentuk atau bukti nyata kepedulian kiai terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan," katanya.

    Pada kesempatan itu Panwas Kabupaten Purworejo juga memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan selama sehari dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. Terlihat antusiasme peserta selama mengikuti kegiatan yang ditunjukan dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan untuk Panwas.

    "Tentu peran para kyai sangat diharapkan dalam rangka memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu yang bersih dari money politik dan pelanggaran lainnya. Proses yang baik, tentu akan menghasilkan pemimpin yang baik pula sesuai dengan harapan masyarakat, tandasnya.

    Mantan Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Muslikhin Madiani yang hadir sebagai narasumber mengatakan, tokoh agama memiliki peran strategis dalam menyukseskan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang jujur, adil dan bermartabat. Para kiai ini memiliki basis massa yang riil dimasing-masing wilayah. Karena itu, para kiai diminta untuk ikut menyebar virus kebaikan Pemilu agar proses demokrasi berjalan dengan lancar, aman, jujur, adil dan bermartabat.

    "Politik uang menyebabkan biaya politik menjadi sangat besar. Setelah menduduki jabatan, pemimpin yang melakukan politik uang ini akan berpotensi melakukan korupsi untuk mengganti biaya semasa kampanye," katanya.(luk)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top