ILUSTRASIILUSTRASI |
Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar melalui Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto SH membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pengunjung karaoke tersebut.
Dari tangan keduanya, polisi menyita dua botol vodka yang masih disegel tutupnya, dua botol minuman suplemen, dan satu botol kosong merek civas. "Miras ini didapati di room karaoke yang berbeda," kata AKP Krida Risanto yang bersama Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Suyatno.
Kepada polisi, kedua orang tersebut mengaku membawa miras dari luar tempat karaoke. Apapun alasannya, AKP Krida menyayangkan pihak pengelola tempat karaoke yang dinilai lemah dalam pengawasan sehingga hal itu bisa terjadi.
"Sangat disayangkan karena tempat karaoke ini notabenenya karaoke keluarga tapi faktanya masih ada pengunjung yang membawa miras," kata AKP Krida.
Di saat yang sama, Kompol Suyatno mengatakan, razia di tempat karaoke dan hiburan malam akan digencarkan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Pelaksannan razia dilaksanakan oleh personil gabungan yaitu dari Sat sabhara, Reskrim, Intel dan Sat resnarkoba," imbuh Kompol Suyatno.(cah)