• Berita Terkini

    Selasa, 05 Desember 2017

    Permukiman Ilegal di Kutoarjo Dibongkar

    EKOSUTOPO/PURWOREJOEKSPRES
    PURWOREJO- Sebanyak 143 bangunan illegal di sepanjang Sungai Serayu Kecamatan Kutoarjo dibongkar, Senin (4/12). Permukiman warga yang dibangun di atas tanah tanah negara milik tersebut akan dikembalikan fungsinya oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.

    Alat berat digunakan untuk merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah. Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.

    Kasi Operasional dan Pelaksanaan BBWS Serayu Opak, Muhammad Rusdiyansah, menyebutkan bahwa seratusan bangunan rumah warga tersebut dibangun secara ilegal sejak sekitar 40 tahun lalu di tanah milik BBWS Serayu Opak. Setelah dibongkar, rencananya kawasan di sepanjang area irigasi Sudagaran di Desa Semawung Kembaran dan Girirejo Kecamatan Kutoarjo itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

    "Pembongkaran adalah untuk mengembalikan fungsi sempadan irigasi. Yang jelas agar tidak mengganggu pemeliharaan dan pengoperasian saluran irigasi ini. Ke depan kawasan tersebut akan dibuat taman atau Ruang Terbuka Hijau," sebutnya.

    Pada saat eksekusi pembongkaran berlangsung, penghuni bangunan sudah mengosongkan rumah mereka per tanggal 1 Desember 2017. Sedikitnya 150 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, DPUPR, Binamarga, Pengairan, dan BBWS dikerahkan.

    "Ada 3 eksccavator dan 4 truk untuk pelaksanaan pembongkaran ini. Rencananya kita akan bongkar selama 2 hari," jelasnya.

    Sementara itu, salah satu warga, Jepri (44), mengaku sudah menempati rumah permanen miliknya sejak tahun 1971. Dirinya bersama keluarga memahami bahwa rumahnya berdiri di atas tanah milik negara.

    "Ya tahu ini milik negara, cuma ya jangan mepet pemberitahuannya. Masa nggak ada sebulan langsung suruh pindah, kami kan juga butuh waktu lagi buat cari rumah atau kontrakan," ucap Jepri.

    Meski merasa kecewa, Jepri yang mengaku hanya bekerja sebagai buruh serabutan kini harus pasrah dengan keadaan. Ia yang dulunya merupakan warga Desa Semawung Kembaran RT 02 RW 04, kini terpaksa harus mengontrak bersama istri dan kedua anaknya.

    "Mau gimana lagi mas, mau nggak mau ya harus pergi. Sekarang saya ngontrak di daerah Bayan sama keluarga saya," ungkapnya. (top)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top