• Berita Terkini

    Senin, 18 Desember 2017

    Bupati Banjarnegara Sidak Sejumlah Karaoke

    darno/radarbanyumas
    BANJARNEGARA – Sejumlah pengelola tempat karaoke di Banjarnegara disinyalir nekat menyediakan minuman keras. Berdasarkan sidak pada Sabtu (16/12/2017) malam, petugas menemukan  minuman keras di sejumlah tempat karaoke.

    Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ketika memimpin sidak memberi peringatan keras kepada para pengelola tempat karaoke di Banjarnegara yang  masih nekat menyediakan minuman keras.

    Sebelumnya, pihaknya juga sudah memberikan peringatan agar para pengelola karaoke menaati Perda. Baik dari sisi jam operasional maupun agar tidak menyediakan minuman keras.

    “Kami sudah memberi peringatan, agar tidak ada lagi miras di tempat hiburan karaoke. Namun kenyataannya kami masih menemukan sejumlah miras di sejumlah tempat karaoke,” kata dia.

    Sebagian minuman keras yang ditemukan petugas saat sidak dimasukkan dalam botol air mineral dan tempat minuman. Selain itu, petugas juga menjumpai sejunlah botol bekas minuman keras. Bahkan  di satu tempat karaoke ditemukan puluhan botol bekas miras yang sengaja di sembunyikan di gudang samping tempat hiburan

    “Kami tidak akan main-main, karena sudah ada desakan dari masyarakat, ulama dan sejumlah ormas Islam yang meminta ketegasan pemerintah daerah untuk memberantas miras dan tempat maksiat di Banjarnegara,” paparnya.

    Bupati memperingatkan, meskipun sudah memiliki izin, namun pihaknya akan bertindak tegas dengan menutup tempat karaoke yang menyediakan minuman keras.

    Pada kesempatan tersebut, Sat Pol PP juga mengamankan sejumlah pengunjung karaoke dan pemandu.lagu yang kedapatan membawa mjnuman keras.

    Mereka digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya terkait dengan kepemilikan miras tersebut.

    Kasat Pol PP Banjarnegara, Aris Sudaryanto mengatakan pengunjung dan pemandu lagu yang membawa minuman keras dikenakan wajib apel.
    Sedangkan bagi pemilik tempat karaoke yang masih menyimpan minuman keras, akan ditutup.

    “Jika masih kedapatan menyimpan miras maka kami tidak segan utuk menutupnya. Kami akan tegas menegakkan Perda, terutama Perda miras,” tegas Aris.
    Ketua Komisi II DPRD Banjarnegara, Djarkasi menyayangkan pengelola karaoke yang membandel dan menyedkakan minuman keras.

    “Sikap pemilik karaoke tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas dari aparat pemerintan karena ini sudah merupakan bentuk ketidaktaatan mereka kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan Perda,” tambahnya.(drn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top