• Berita Terkini

    Rabu, 22 November 2017

    Jelang Akhir Tahun, Pendapatan Terminal Non Bus Baru 63,3 Persen

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meski telah memasuki bulan ke 11 dalam Kalender Masehi, namun pendapatan sewa hunian terminal non bus yang ada di Kebumen baru mencapai 63.3 persen. Tahun 2017 ini, pendapatan sewa hunian di terminal non bus ditarget Rp 60 juta. Namun hingga akhir Bulan November ini pendapatan baru mencapai Rp 38 juta.


    Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kebumen, mengadakan pertemuan dengan para penyewa hunian terminal non bus, Senin (21/11). Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Angkutan pada Dishub Risson P Sihotang SSos MSi. Kasi Angkutan Orang dan Barang Eko Widiyanto SE SST MSI dan Kasi Bina Sarana Transportasi Sih Kismoyo SST MT. Pada pertemuan tersebut Dishub menegaskan agar para penyewa hunian dapat menyelesaikan tunggakannya maksimal tanggal 7 Desember mendatang. “Untuk kekurangan tahun ini harus diselesaikan maksimal tanggal 7 Desember 2017,” tegasnya.

    Ketua Paguyuban Terminal Non Bus Kebumen Sumadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pada dasarnya semua penyewa sepakat untuk selalu membayar. Kendati demikian hingga awal Januari 2017 hingga Agustus tidak pernah ada petugas yang menarik sewa hunian. Hal itu membuat para penyew mengira bahwa mereka telah dibebaskan dari biaya. “Dulu setiap bulan selalu ditarik. Namun pada tahun 2017 dari awal tahun hingga Agustus tidak ada penarikan. Lalu saat ini tunggakan selama delapan bulan harus lunas dalam waktu empat bulan,” paparnya.

    Menurutnya salah satu yang menjadi penyebab penyewa tidak ada yang membayar yakni tidak adanya petugas yang menarik biaya tersebut. Meskipun demikian, para penyewa siap untuk melunasinya, namun minta perpanjangan waktu. “Bagi yang mempunyai uang akan mudah untuk melunasinya, namun bagi yang tidak mempunyai uang tentunya akan kesulitan. Untuk itu kami meminta perpanjangan waktu,” paparnya.

    Terkait penambahan waktu Risson P Sihotang SSos MSi menyampaikan bahwa itu tidak mungkin sebab, untuk itu semua harus telah melunasi pada tanggal 7 Desember. Selain itu pada tahun 2018 mendatang para penyewa juga kembali mendapat beban sewa hunian tahun 2018. “Perpanjangan  tidak mungkin dapat dilaksanakan,” tegasnya.

    Risson P Sihotang SSos MSi menambahkan, saat ini di Kebumen terdapat dua terminal non bus yang dikelola Dishub yakni Terminal Non Bus Gombong dan Terminal Non Bus Kebumen. Dari dua terminal tersebut terdapat 110 kios/lapak di Terminal Non Bus Kebumen dan 54 di Terminal Non Bus Gombong.  “Dulu yang selalu menarik kepada para penyewa yakni UPTD Terminal. Namun saat ini dipegang oleh salah satu Bidang pada Dishub Kebumen,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top