• Berita Terkini

    Selasa, 17 Oktober 2017

    DPD Golkar Daftar ke KPU Kebumen

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kebumen mendaftar sebagai peserta pemilu tahun 2019. Pendaftaran dilaksanakan dengan menyerahkan berkas F1 dan F2 ke KPU Kebumen. Saat mendaftar DPD Partai Golkar Kebumen telah mempunyai 1.560 anggota, Senin (16/10/2017).

    Rombongan Pengurus Partai Golkar Kebumen, bergerak dari sekretariat DPD menuju KPU dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Rombongan yang berjumlah sekitar 45 orang tersebut sampai di KPU sekitar pukul 13.00 WIB. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro SE MM.  Setelah mengisi daftar hadir, Ketua DPD Partai Golkar Kebumen Dra Hj Halimah Nurhayati MAP menyerahkan berkas F1 dan F2. Berkas tersebut diterima langsung oleh Paulus Widiyantoro SE MM.

    Dalam kesempatan itu, Hj Halimah menyampaikan, Pendaftaran DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten harus dilaksanakan setelah DPP Partai Golkar mendaftar ke KPU Pusat. Adapun DPP Partai Golkar telah mendaftar di KPU Pusat pada Minggu (15/10). “Setelah DPP mendaftar maka hari ini baik DPD tingkat Provinsi maupun Kabupaten setempat mendaftar ke KPU,” tuturnya.

    Selain itu, kini telah terdapat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dengan adanya Sipol maka tidak akan ada lagi tumpang tindih data anggota antar partai politik. Sebab data anggota partai politik berdasar pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian nantinya partai dapat memetakan kekuatan anggotanya, karena tidak memungkinkan adanya data ganda,” paparnya.

    Dari pantauan Ekspres, terdapat beberapa partai politik yang bebarengan mendaftar di KPU, meski datangnya tidak bersamaan. Hal itu tentu saja dapat dimaklumi pasalnya hari tersebut merupakan waktu terakhir pendaftaran. “Hingga kini (pukul 12.30-red) masih banyak partai yang mendaftar,”kata Paulus Widiyantoro SE MM.

    Sebelumnya, salah satu Anggota KPU Kebumen Divisi HUkum dan Pengawasan Solahudin ST menyampaikan, tahapan Pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019 dijadwalkan tanggal 3-16 Oktober 2017. Pendaftaran akan ditutup tepat pukul 24.00 WIB.  Untuk melaksanakan hal tersebut, sebelumnya KPU Kebumen juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kesbangpol. Hal itu untuk memastikan partai politik baik baru maupun yang sudah lama. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top