• Berita Terkini

    Selasa, 17 Oktober 2017

    Parah, Kakek 2 Cucu di Sruweng ini Mabuk Bareng ABG

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Seorang kakek dan belasan pemuda terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Tim Tipiring Sat Sabhara Polres Kebumen, belum lama ini. Mereka kemudian diamankan karena tertangkap tangan tengah pesta minuman keras di Aluln-alun Karanganyar, belum lama ini.

    Ironinya, lagi-lagi ada anak dibawah umur yang diamankan dalam razia tersebut. Parahnya lagi, ada kakek dua cucu yang ikut mabuk-mabukan bersama ABG dan pemuda tersebut.

    “Dari razia itu kami dapatkan lima pemabuk yang masih di bawah umur. Mereka masih berumur 13-14 tahun dan berstatus pelajar kelas dua SMP," ucap Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risato, Senin (16/10/2017).

    AKP Krida menuturkan, saat tertangkap basah polisi, mereka sedang asyik menggilir miras jenis Ciu Botolan (Cibot).

    Selanjutnya mereka didata dan menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Mapolres Kebumen, siang kemarin.

    Dalam razia kemarin, tim Tipiring juga mendapatkan satu kakek dalam kelompok itu, yakni berinisial MN (45) warga Sruweng Kebumen.
    Kepada petugas, MN mengaku mengonsumsi miras dengan alasan untuk jamu kuat.

    “Saya dikasih sama teman saya, katanya miras bagus untuk jamu kuat. Saya kesehariannya bekerja sebagai kuli panggul kayu. Ya, saya iyakan. Saya minum bareng bareng,” kata pria yang sudah mempunyai dua cucu ini.

    Sementara itu, AKP Krida menambahkan jika para tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kebumen. Mereka dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen No 3 Tahun 2010 tentang minuman keras.

    "Bagi yang masih dibawah umur akan dilakukan pembinaan," ucap perwira polisi yang juga Ketua Tim Tindak Pidana Ringan (Katim Tipiring) Polres Kebumen ini.

    AKP Krida mengaku prihatin dengan masih maraknya peminum miras di Kebumen. Apalagi banyak anak-anak dibawah umur yang tertangkap ikut pesta miras. Untuk itu dia berpesan kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anaknya. Kepada masyarakat, AKP Krida juga menghimbau agar tidak segan melapor kepada polisi jika melihat ada pesta miras di wilayahnya. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top