• Berita Terkini

    Sabtu, 02 September 2017

    Walkot Tersangka, Nursholeh Ditunjuk Jadi Plt Tegal

    K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL
    MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) menugaskan Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tegal di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (31/8).

    Pengarahan gubernur dihadiri Plt Sekretaris Daerah Dyah Kemala Sintha, Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN yang berjumlah sekitar 500 orang, serta pejabat Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.

    Nursholeh ditugaskan menjadi Plt Wali Kota setelah Siti Masitha Soeparno ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap. Siti dibawa KPK dari ruang kerjanya, Selasa (29/8). “SK Plt sudah diteken, surat resminya akan segera keluar,” kata Ganjar dalam pengarahannya, disambut tepuk tangan ASN.

    Ganjar mengaku tidak senang memberikan pidato menyangkut kepala daerah yang menjadi tersangka perkara korupsi. Sebelum di Kota Tegal, orang nomor satu di Jawa Tengah ini menyampaikan pidato serupa di Klaten dan Kebumen. Dia mengajak semua pihak untuk menjadikan apa yang terjadi di Kota Tegal sebagai pelajaran.

    Selama ini, kata Ganjar, birokrasi di Kota Tegal tidak sehat. Dia menyarankan Plt Wali Kota untuk datang ke KPK dan meminta pendampingan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) agar bisa berkantor di Balai Kota Tegal. “Segera lakukan penataan birokrasi. Laksanakan putusan PTUN dengan mengembalikan jabatan PNS non job,” ujar Ganjar.

    Nursholeh memberikan pernyataan pertamanya sebagai Plt Wali Kota Tegal kepada wartawan. Dia siap melaksanakan tugas yang diberikan, serta berjanji bekerja secara profesional dan ikhlas. “Prioritasnya, mengembalikan jabatan PNS nonjob, bukan hanya mereka yang mengajukan gugatan PTUN, tapi semua yang disanksi,” ujar Nursholeh. (nam/ela)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top