• Berita Terkini

    Senin, 11 September 2017

    Tawuran di Semarang, Tujuh Pemuda Diamankan

    ILUSTRASI
    SEMARANG-Diduga sebanyak 30-an pemuda terlibat tawuran, di Jalan Pandanaran, sekitar kawasan Pekunden, Minggu pagi (10/9) kemarin. Namun hanya tujuh pemuda yang berhasil diamankan petugas Tim Elang Polrestabes Semarang. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar kelas 1 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Semarang.

    Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut. Mereka ada yang lari ke arah Pekunden Semarang Tengah dan sebagian ke arah Pemakaman Bergota Kalisari Semarang Selatan. Petugas Tim Elang Polrestabes Semarang yang terus melakukan pengejaran berhasil menangkap ketujuh pemuda tersebut.

    Tujuh pemuda yang diamankan bernama Ferdian, Viki, Johan, Yuda, Zidan, Dimas, dan Dani. Selanjutnya, mereka diangkut menggunakan mobil menuju Mapolrestabes Semarang guna pendataan dan pembinaan.

    "Kami kasih sanksi hukuman fisik dengan cara push up, jalan jongkok sebagai bentuk hukuman dan pembinaan," kata Kepala Tim Elang 1 AKP Nengah Suamba kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (10/9) kemarin.

    Menurut Nengah, penangkapan terhadap tujuh pemuda tersebut ketika Tim Elang Polrestabes melakukan patroli rutin mulai malam hingga pagi hari. Saat melakukan penyisiran, mendapati puluhan pemuda melakukan aksi tawuran di perempatan jalan tersebut.

    "Yang kami tangkap ada tujuh orang, lainnya lari ke pemakaman Gunung Brintik Bergota. Ada sekitar 30 orang lah yang disitu. Kami prediksi kebanyakan bukan warga situ. Dari masyarakat sendiri mengakui tidak ada anak-anaknya yang terlibat tawuran," katanya.

    Tujuh pemuda yang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang, selain mendapat hukuman dan pembinaan, para orangtuanya dipanggil. Mereka diizinkan pulang setelah dijemput orangtua dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Orangtuanya juga menyetujui kalau mereka mengulangi perbuatannya lagi, dilakukan penahanan selama 1 kali 24 jam untuk memberikan efek jera. Tadi sampai pukul 09.00 ada salah satu orangtuanya yang belum datang, jadi belum kami perbolehkan pulang," tegasnya.

    Menurutnya, aksi tawuran yang terjadi sudah sangat meresahkan warga. Pasalnya, petugas juga berhasil mengamankan berbagai senjata tajam dari mereka yang melakukan aksi tawuran. "Ada gergaji pemecah es batu, sabuk berujung gir, ada juga yang membawa celurit, kayu dan lain sebagainya. Cuma sajam celurit ini sempat mereka buang," katanya.

    Saat dilakukan pendataan, Nengah menjelaskan tiga dari pemuda yang diamankan tersebut ada yang statusnya masih pelajar kelas 10 SMK yang ada di Kota Semarang. Bahkan, aksi yang mereka lakukan, sebelumnya telah berkumpul dengan kelompoknya sambil menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
    "Motif tawuran dipicu miras jenis ciu, untuk gaya-gayanan biar dilihat hebat atau jagoan. Dari mereka ada juga yang bukan orang asli sana, ada yang datang dari luar, ada yang asli warga Pekunden," jelasnya.

    Pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan berikutnya melakukan razia pada penjual miras oplosan. Menurutnya, miras oplosan tersebut besar pengaruhnya bagi yang mengonsumsi dalam melakukan tindakan kejahatan.

    "Kami mendorong kepada berbagai pihak termasuk anak sekolah yang kami tangkap, untuk dibina. Yakni, dilanjutkan dengan penyuluhan dan bimbingan dari para guru agar siswa terhindar dari tindak kejahatan," pungkasnya. (mha/tsa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top