• Berita Terkini

    Selasa, 19 September 2017

    Polresta Surakarta segera Tetapkan Tersangka Pungli Klewer

    DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO
    SOLO – Pungutan liar (pungli) tidak hanya menyasar proyek besar. Pedagang pun tak lepas dari aksi serupa. Polresta Surakarta sedang membidik otak pungli terhadap pedagang pelataran Pasar Klewer.

     Ketua satuan tugas sapu bersih (saber) pungli Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai menegaskan, potensi terjadinya pungli dalam bentuk iuran Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) tersebut telah masuk tahap penyidikan.

    “Kami telah memeriksa pelapor dan terlapor sebanyak sepuluh orang,” jelas Andy kemarin (18/9).  Andy yang juga menjabat wakapolresta Surakarta ini menuturkan berkoordinasi dengan pemkot dalam proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan sejak dua pekan terakhir.

    “Sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam kasus pungli di Pasar Klewer sudah dikumpulkan,” tandasnya. Dalam waktu dekat, tim saber pungli Polresta Surakarta sudah bisa menentukan tersangka. Tapi, Andy belum bersedia menyebut secara detail calon tersangka tersebut.

    Yang jelas, lanjut Andy, pihak yang dicurigai tersebut bukan dari kalangan PNS. Karena itu, tim saber pungli tidak perlu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    Semua hasil peyelidikan dan penyidikan akan disampaikan kepada pemkot sebagai bahan evaluasi. “Evaluasi sangat penting agar ke depannya tidak ada lagi pungli di Solo. Kami siap menindaklanjuti laporan warga,” tegas Andy.

    Kasi Penindakan Satgas Saber Pungli Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi menambahkan, proses pengusutan dugaan pungli di Pasar Klewer kembali digencarkan menyusul rampungnya kegiatan Presiden Joko Widodo di Kota Solo dan sekitarnya akhir pekan kemarin.

    “Kita akan memanggil beberapa saksi lagi untuk memperkuat dugaan terhadap pihak yang sudah kita curigai. Setelah itu kita akan segera melakukan gelar perkara,” katanya.

    Humas P4K Pasar Klewer Fatimah enggan berkomentar terkait perkembangan penyelidikan pungli tersebut. Dia hanya membenarkan kalau kasus ini mulai mencuat pertengahan Agustus lalu.

    "Saya no comment. Memang sudah bulan lalu isunya, dan sekarang sedang diselidiki kepolisian. Biar diselidiki dulu. Saya masih menunggu hasil penyelidikannya seperti apa," jelas dia.

    Sebelumnya, sejumlah pedagang pelataran Pasar Klewer mengeluhkan penataan yang dilakukan P4K. Alasannya, penataan dinilai tidak fair dan hanya menguntungkan sejumlah pihak. Ada pula indikasi jual beli los.

    Ada indikasi penempatan los yang strategis diberikan kepada pengurus P4K dan jual beli los. Kecurigaan lainnya adalah, selama menempati pasar darurat, per hari, anggota P4K diminta membayar iuran wajib senilai Rp 1.000 untuk dana kebersihan dan keamanan. Total iuran yang dibayarkan 765 pedagang selama dua tahun menempati pasar darurat Klewer mencapai Rp 481.950.000.

    Sayangnya, sejumlah pedagang pelataran mengeluhkan penggunaan dana tersebut yang dinilai tidak transparan. Di antaranya, tanpa adanya laporan pertanggungjawaban. Keluhan tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan tim saber pungli Polresta Surakarta.

    DPRD Surakarta juga meminta dinas perdagangan (disdag) secepatnya menyelesaikan masalah tersebut agar tidak semakin meruncing. (atn/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top