• Berita Terkini

    Selasa, 19 September 2017

    Pesta Miras di Alun-alun Karanganyar, Puluhan Pemuda Digaruk Petugas

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tim tindak pidana ringan (tipiring) Kepolisian Resor (Polres) Kebumen kembali mengamankan sepuluh orang pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras di  alun alun Kecamatan Karanganyar, Sabtu malam akhir pekan kemarin (16/9/2017).

    Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua botol Cibot “Ciu Botolan” serta sisa minuman Ciu tersebut.

    Dihadapan polisi, para pemuda tersebut mengaku sedang reunian. Sebagian lain mengaku kapok dan tak akan lagi mengonsumsi miras karena belum menikah.

    Razia ini semakin menegaskan peredaran miras di Kebumen sudah mengkhawatirkan bahkan para penikmatnya semakin nekat saja. Di malam yang sama, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda dari komplesk Stadion Candradimuka. Padahal, razia miras sudah berkali-kali dilakukan aparat di tempat tersebut. Sudah berkali-kali pula, pemuda terjaring gara-gara miras.

    Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Katim Tipiring AKP Krida Risanto, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada para pemuda yang terjaring razia di alun-alun Karanganyar. Mereka diperiksa sebelum kemudian akan disidang di Pengadilan Negeri Kebumen.

    “Benar, mereka ber-sepuluh kami amankan saat mabuk mabukan. Hari ini (Senin, 18 September,red) kita lakukan pemeriksaan. Karena, kemarin pada saat kami amankan mereka dalam posisi teler,” jelas AKP Krida.


    Mengingat sudah banyak korban tewas akibat miras, AKP Krida berpesan kepada para orang tua, agar selalu memantau pergaulan anak anaknya. Jangan sampai, karena lemahnya pengawasan para pemuda salah bergaul. "Para tersangka ini diancam dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum," katanya

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top