• Berita Terkini

    Selasa, 19 September 2017

    Duuh, Kompleks Stadion Candradimuka Masih Jadi Tempat Maksiat

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kendati razia sudah dilakukan berulangkali , kompleks Stadion Candradimuka masih saja menjadi tempat maksiat. Seperti yang terjadi pada razia yang digelar pada Minggu dini hari kemarin (17/9/2017).

    Polisi masih mendapati sejumlah pemuda asyik mengonsumsi minuman keras (miras). Sebanyak empat pemuda  berinisial WL (23), BY (21), ST (20), dan WD (24) itupun diamankan polisi.

    Dari tangan keempat orang itu, polisi mengamankan barang bukti berupa miras jenis ciu lebih kurang 1,5 liter.

    Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti melalui Kapolsek Kebumen Iptu Mardi, Minggu mengatakan, empat orang pemuda tersebut diamankan saat anggotanya menggelar Program “Blue Light Patrol” atau BLP.

    Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru khas polisi ini memang tengah digencarkan Polres Kebumen setiap harinya. Sasaran patroli ini pun beragam, mulai dari sambang objek vital, sisir permukiman warga, hingga tempat rawan tindakan kejahatan.

    “Benar, kita dapatkan barang bukti Ciu. Ya, kurang lebih, 1,5 liter. Kita amankan mereka di Stadion saat nongkrong. Jam 1 malam, kan enggak wajar buat nongkrong,” kata Kapolsek Kebumen Iptu Mardi, kepada media, kemarin (17/9).

    Kapolsek menegaskan, pihaknya tak akan memberi ampun kepada para pemuda yang terjaring razia itu. Pemuda yang diketahui warga Kecamatan Kutowinangun dan Ambal itu, akan dimejahijaukan agar tak lagi mengulangi perbuatannya.

    “Mereka diancam dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum,” ujar Iptu Mardi.

    Adanya pemuda yang mengkonsumsi miras di kompleks stadion bukanlah kali pertama. Sebelumnya, sudah berkali-kali petugas menemui kasus serupa. Kompleks stadion yang gelap pada malam hari karena minim lampu penerangan, menjadikan lokasi itu sebagai salah satu tempat favorit berpesta miras. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top