• Berita Terkini

    Kamis, 14 September 2017

    Bupati Batubara Kena OTT, KPK Segera Umumkan Tersangka

    Febri Diansyah
    JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Rabu (13/9) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dari Kabupaten Batubara. Seluruhnya dibawa ke Polda Sumut di Medan untuk diperiksa. Termasuk di antaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Diduga kuat kasus suap yang melatarbelakangi terjadinya OTT tersebut.



    Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dalam OTT kemarin KPK mengamankan tujuh orang. Seluruhnya berasal dari tiga unsur. Selain OK Arya Zulkarnain sebagai kepala daerah sekaligus penyelenggara negara, lembaga antirasuah turut mengamankan pejabat daerah setingkat kepala dinas dan pihak swasta. "Sekarang masih proses pemeriksaan awal," kata Febri ketika diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK.



    Meski belum mengungkap secara detail soal OTT yang dilakukan oleh Satgas Penindakan KPK itu, Febri membenarkan bahwa dalam kegiatan tersebut instansinya menemukan indikasi suap dalam sejumlah proyek yang dilakukan di Kabupaten Batubara. "Indikasinya penerimaan hadiah atau janji terkait proyek," ucap dia. Disamping mengamankan tujuh orang, KPK turut mengamankan beberapa barang bukti.



    Termasuk di antaranya uang dengan jumlah cukup besar. "Ratusan juta, kami belum bisa sampaikan secara detail," tutur Febri. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun menjelaskan bahwa KPK melakukan OTT sejak siang sampai sore hari. Namun demikian, dia tidak menjelaskan lokasi OTT secara terperinci. Yang pasti, sampai kemarin petang tujuh orang yang diamankan masih diperiksa.



    KPK memastikan bakal membawa orang-orang tersebut ke kantor KPK di Jakarta. "Untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ucap Febri. Dari tujuh orang yang diamankan, KPK bakal segera menetapkan tersangka. Semua bergantung hasil pemeriksaan di Polda Sumut serta tindak lanjut di Jakarta. Pria asal Padang itu memastikan, proses itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



    Sejak OTT dilakukan, sambung Febri, KPK punya waktu kurang lebih 24 jam untuk menetapkan tersangka. "Kami akan sampaikan persisnya. Siapa yang ditetapkan sebgai tersangka dan siapa yang statusnya sebagai saksi," beber dia. Demikian pula keterangan teperinci berkaitan dengan kasus yang membuat KPK mengamankan tujuh orang tersebut.



    OK Arya Zulkarnain merupakan bupati Kabupaten Batubara yang menjabat sejak 2008. Dia terpilih sebagai bupati melalui jalur independen dua kali berturut-turut. Yakni untuk periode 2008 - 2013 dan 2013 - 2018. Pria berusia 61 tahun yang lahir di Surakarta itu merupakan bupati pertama dari jalur independen yang mampu menang pilkada untuk dua periode. (syn/)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top