• Berita Terkini

    Selasa, 08 Agustus 2017

    Sejumlah Anggota Polres Kebumen Diperiksa Propam, Diduga Terkait Jaminan Fidusia

    Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sejumlah anggota Polres Kebumen diperiksa Propam. Pemeriksaan ini diduga terkait  pelanggaran terkait jaminan Fidusia yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota Polres Kebumen.

    Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Kebumen.  Namun demikian, AKP Willy mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail mengapa anggotanya itu diperiksa karena masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.


    Hanya, AKP Willy membenarkan pemeriksaan tersebut untuk menyikapi adanya psotingan dari seorang warga bernama Agustin Diyah Hittasari yang diunggah melalui media sosial facebook. Intinya, Agustin Diyah yang terinformasi merupakan warga Desa Karangsari Kecamatan Kebumen tersebut merasa dirugikan dengan tindakan debt collector dari leasing Purwokerto yang menyita secara sepihak mobil gara-gara Agustin menunggak angsuran.

    Versi Dyah Agustin, dalam proses penyitaan mobil itu, pihak dealer dibantu oleh oknum anggota polisi bahkan hingga Kapolsek yang dilakukan dengan cara tak simpatik . Yakni dari intimidasi hingga disebut Dyah Agustin perampasan mobil.

    . Hingga kemudian, mobil tersebut disita di Mapolsek Pejagoan.

    Baca juga:
    (Ini Postingan Diyah Hittasarari yang Berujung Diperiksanya Anggota Polisi oleh Propam)


    Disinggung soal itu, AKP Willy membenarkan pemeriksaan anggotanya terkait postingan Agustin Diyah Hittasari. "Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi karena ada dugaan anggota yang melakukan salah prosedur terkait hal itu," tegas AKP Willy tanpa menyebut berapa saksi yang telah diperiksa.

    Sesuai instruksi Kapolres, kata AKP Willy, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang nantinya terbukti terlibat dalam kasus ini. Termasuk bila nantinya ada Kapolsek yang terlibat didalamnya sekalipun.

    "Sudah menjadi komitmen Polres Kebumen, untuk memberi sanksi bagi anggota yang bersalah. Sama halnya bagi anggota beprestasi, juga akan diberi penghargaan," ujarnya.

    Sementara itu, informasi yang dihimpun kebumen ekspres, saat ini,  Agustin Diyah Hittasari tengah dimintai keterangannya di Mapolsek Pejagoan. "Nanti perkembangannya akan kami sampaikan ke media," tegas AKP Willy. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top