• Berita Terkini

    Selasa, 08 Agustus 2017

    Ini Postingan Diyah Hittasarari yang Berujung Diperiksanya Anggota Polisi oleh Propam

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sejumlah anggota Polres Kebumen diperiksa propram setelah seorang warga Desa Karangsari Kecamatan Kebumen, Agustin Diyah Hittasarari, mengeluhkan tindakan oknum aparat terkait jaminan fidusia di jejaring media sosial khususnya facebook.

    Berikut selengkapnya aduan Agustin Diyah Hittasarari di facebook yang ditulis din akun Hitta Sari pada 5 Agustus lalu.


    Tolong viralkan.... 

    LEASING ACC, VAMPIR SPECIES BARU

    Agustus 2013 saya kredit mobil innova type G diesel dengan pembiayaan leasing ACC. Total DP saat itu 76jt, diskon dari Nasmoco 20jt sehingga DP yang dibayarkan 56jt, angsuran selama 60bln 5.580.000/bln. Akad dan penandatanganan dokumen semua dilakukan di rumah kami. 


    Semua berjalan lancar sampai sekitar cicilan ke 20 kami menunggak 1blm cicilan, nggih setelah itu lancar kembali sampai dicicilan ke 43 kami berniat melunasi ( setelah sadar dan ingin tobat riba). Sejak awal kami ingin melunasi, secara lisan kami sudah sampaikan ke ACC bahwa kami tidak mau lagi cicil, dan mau melunasi sisa hutang kami. Selain lisan secara tertulis lewat surat kami  menyampaikan permohonan pelunasan pokok hutang tanpa bunga. Lama surat kami tidak dibalas/ ditanggapi meskipun berkali-kali penagih datang ke rumah kami. Berawal dari niat baik, sekitar 2 minggu setelah surat terkirim kami mendatangi kantor ACC  Purwoketo dengan membawa mobil innova tersebut karena waktu itu penagih bilang butuh foto unit untuk melengkapi laporan ke pimpinan. Itulah kebegoan kami dalam bahasa jawa " ulo marani gebug" atau kami menyerahkan diri ke kandang vampir yang lagi haus darah hiiiiii.

     Hari itu tgl 24 mei 2017 saat kami sudah nunggak 2bln 26 hari. Permohonan keringanan kami ditolak, yang menemui kami saat itu bpk Aan, kemudian kami tau kalau dia 

    Debt Collector ( eksternal ACC). Jadi sejak awal memang ACC tidak berniat menyelesaikan kasus ini baik-baik internal mereka dengan kami, terbukti mereka sudah menyiapkan DC eksternal. Surat kami ditanggapi langsung di kantor ACC Purwoketo oleh bpk Aan, blio menekan untuk saat itu juga melunasi hutang kami plus bunga2,denda2 yang jumlahnya mengagetkan. Saat itu keinginan kami menemui pimpinan ACC Purwoketo spontan ditolak, deadlock kami minta waktu

    Keluar dari kantor ACC kami santai, tiba-tiba di jalan kami dicegat. Mulailah drama yang bagi saya sangat mencekam ( hehe ingat kami orang baik-baik dari keluarga baik-baik) sehingga ketika mereka kami mulai mengancam, mengintimidasi ya deg-degan juga. Saya cuma berdua dengan suami saat itu, dan belum tau harus bersikap bagaimana menghadapi situasi seperti ini. Yang saya tau, saya pahami kami tidak boleh menyerahkan mobil ke mereka, kami juga nggak mau di bawa ke kantor mereka. Mulai 13.30 - 21.00 mereka menekan, memaki, membujuk dari kasar sampai halus. 

    DC, karyawan sampai pimpinan mereka hadirkan semua untuk membujuk kami menyerahkan mobil. Alhamdulillah kami bukan orang bodoh ( iyalah saya dokter hewan lulusan UGM, mulai sombongnya.Suami juga sarjana jadi nggak bego banget lha) kami mulai berbagi peran, suami menemui mereka, saya belajar. Saya telpon saudara/ teman ahli hukum, saya browsing tentang tata cara penarikan mobil, tentang surat jaminan fidusia pokoknya semua yang berkaitan dengan kasus kami. Saat mulai paham kami mulai berani beragumen, saya sampaikan bahwa apa yang mereka lakukan salah/ tidak prosedural. Sia - sia mereka sudah benar-benar bebal, yang ada di otak mereka bagaima bisa menarik mobil kami, belakangan saya tau dari DC diantara mereka, jika berhasil mereka dapat 20jt

    Mereka juga membujuk kami untuk menyelesaikan di kantor polisi, baik polsek atau polrest Purwoketo, suami mulai terbujuk dalam pandangan suami itu tempat netral dan aman. Saya menolak, feeling saya jika mereka mengajak kami ke suatu tempat, pasti tempat itu bersifat protecting untuk mereka ( belakangan saya baru tau ada oknum polisi bisa dibeli dengan sangat murah, baca tulisan ini sampai akhir ya) . Saya menolak ke kantor polisi, saya katakan saya mau pulang titik. 


    Mereka mulai tidak sabar, saat itu kakak ipar saya, perempuan sudah datang. Tidak cuma menemani dia juga membantu merekam perlakuan mereka ke kami. Lebih dari 20 orang mereka mengroyok, bergantian memaki, memukul mobil, menggedor mobil. Puncaknya pkl 20.00 mereka mulai kelelahan salah satu dari mereka tiba-tiba mengeluarkan pisau, pistol ( nggak tau itu pistol beneran atau mainan) mereka berupaya menarik suami yang saat itu duduk di kursi setir, menggemboskan 2 roda mobil kami dan terus memaki. 

    Alhamdulillah kakak saya cukup pintar, dia panggil warga, sekitar 10an orang datang. Warga yang datang dan sudah malam membuat mereka putus asa mungkin, tiba-tiba mereka melunak, dengan meminta KTP suami dan uang 2jt kami diperbolehkan pulang, bahkan mereka kawal kami ke bengkel benerin ban dulu. 

    Intimidasi belum berakhir... 

    Jadi intimidasi yang dilakukan team ACC yang dilakukan Debt Collector terus berlanjut. Di hari pertama Ramadhan yang lalu kejadiannya cukup mengejutkan ( di luar nalar kami sebagai orang baik 2). Tiba2 saja tgl 27 Juni 2017 kami didatangi 9 orang terdiri dari 3 orang Debt Collector dari Purwoketo, 3 orang Debt Collector Kebumen ( tidak ikut masuk hanya di teras), pak RT, pak Kadus tempat saya tinggal daaaaaan Kapolsek Klirong Kebumen saat ini bpk d*y*n* 


    Surprise asli pertama tiba2 pak RT, pak Kadus yang nggak tau apa2 sebelummya, saya nggak pernah cerita apapun tentang kasus saya tiba2 tau banyak dan ikut2an membujuk saya dan suami menyerahkan mobil ke DC, kami mencoba menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi meskipun  selalu dicounter DC. Saat itu kami baru mulai menyadari " framing negatif"  yang dilakulan DC dan kapolsek Klirong Kebumen saat ini (bpk d*y*n*) terhadap kami berhasil. 

    Hampir 7 jam mereka mengintimidasi, membujuk dengan halus maupun kasar. Membentak, mengatakan kami melakukan penggelapan yang sampai hari ini kami tidak pernah bisa memahaminya bagaimana mungkin kami menggelapkan kami berada di dalam rumah, mobil di parkir di halaman rumah yang tidak terkunci siapapun asal tidak buta bisa melihat mobil kami, bisa meraba, bisa menrawang ( hehe bisa nggak ya mobil di trawang 😂) bahkan bisa sisiran sambil ngaca di spion mobil yihay lha kok dibilang kami menggelapkan logika dari mana itu?

    Untuk meyakinkan pak RT mereka mengajak Kapolsek Klirong ( bpk D*y*n) heran kami apa kepentingan bapak Kapolsek yang terhormat datang ke rumah kami dan ikut2an mengintimidasi, mari kita bahas = 

    1. Wilayah kerja blio kecamatan Klirong, kami tinggal di Kecamatan Kebumen 
    2. Kasus kami dengan ACC tidak ada hubungannya dgn polisi
    3. Apa yang beliau ucapkan banyak yang ngawur ( tdk berdasar hukum)

    Kembali deadlock, mereka mau pulang setelah saya kasih uang 500rb hihi untuk makan malam kata mereka. Ah pak kapolsek Klirong Kebumen bpk D*y*n* yang terhormat murah banget sih Anda 7 jam nunggu, minta ke kami makan malam ber 8 cukup 500rb

    Puncaknya MOBIL SAYA HILANG DI KANTOR POLSEK PEJAGOAN KEBUMEN 

    Kok bisa? Bukannya harusnya aman di Kantor Polisi, kayaknya polisi yang bikin aman cuma polisi tidur deh hehe. Jadi gini,  tgl 6 Juni 2017 sekitar habis maghrib suami yang lagi nyetir mobil innova itu dihadang di jalan oleh DC dari Purwoketo dan Kebumen. Mereka langsung menggemboskan 4 ban mobil. 

    Mereka langsung menggedor, memaki dengan keras. Masyarakat mulai keluar, ada yang melapor ke Polsek terdekat, petugas polsek datang jumlahnya cukup banyak sekitar 8 orang ada yang pake mobil dan motor. Salut, ada 2 orang polisi muda yang sangat membantu kami, yang 1 langsung membentak DC dan meminta membetulkan ban yang sudah dikempiskan, 1 menemani suami di mobil ( saat itu suami sendirian). Terulang bpk Kapolsek Klirong Kebumen saat ini bpk D*y*n* berlagak jagoan menjadi bagian para DC. 

    Oleh polisi2 suami, mobil dan DC diajak menyelesaikan ke Kantor Polsek Pejagoan Kebumen. Seperti biasa tidak ada perundingan yang ada hanya pemaksaan mereka agar suami menyerahkan mobil disertai beberapa makian. Suami yang saat itu belum sempat buka puasa mulai melemah, saya paham situasinya, saya pantau terus dari rumah. Saya berinsiatif telpon dan minta tolong teman polisi yang saya kenal baik dan saya tau persis blio sekeluarga memang baik, Alhamdulillah beliau mau datang menemani. 

    Awalnya blio diam tapi lama-lama panas juga melihat ketidakadilan yang dilakukan DC termasuk bpk Kapolsek Klirong Kebumen bpk d*y*n* . Perundingan mengerucut ke = mobil dititipkan di Kantor Polsek Pejagoan Kebumen. Suami meyakinkan InshaAllah aman mobil disimpan di sana. 

    Tapi sekali lagi feeling saya mengatakan tidak. Kantor polsek pejagoan bukan tempat yang aman. Agak lama nego antara saya dan suami sampai teman polisi yang saya mintain tolong telpon dengan hp milik dia meyakinkan kalau mobil aman di sana, cukup lama blio meyakinkan, saya tetap kekeh mobil nggak boleh ditinggal. Untuk semakin meyakinkan teman saya ini kemudian menyambungkan ke Kanit Serse Kecamatan Pejagoan bpk K**t blio eksplisit mengatakan mobil aman di sana, hanya p Hasbullah ( nama suami) yang bisa mengambil mobil yang lain tidak. Percaya dengan ucapan blio sy memperbolehkan mobil disana. 

    Keadaan semakin panas, mulai adu mulut, tiba-tiba polisi teman saya mengajak pulang karena suasana tidak kondusif. Di rumah kami sempat ngobrol, karena bukan orang bodoh hehe saat itu saya langsung minta suami untuk membuat surat penitipan, dijawab tidak usah oleh teman polisi tadi katanya aman karena kanit serse polsek pejagoan sudah menjamin. Keesokan harinya karena suatu keperluan saya dan suami keluar kota untuk urusan yang sangat penting. Sekitar pkl 14.00 ACC sms dan tlp intinya mereka minta kami datang ke Polsek Pejagoan untuk berunding jika tidak mobil akan diderek. Karena sedang di luar kota kami tidak bisa datang, pulangnya sekitar 19.30 kami liat mobil sudah tidak ada. DC menderek mobil kami tanpa seijin kami di depan mata polisi. Saat ini sudah 2bln kasus kami seperti jalan di tempat. 

    Sekali lagi saya tegaskan kami bukan maling, kami tidak berniat sedikitpun untuk menggelapkan mobil. Kami hanya mau melunasi yang oleh ACC dipersulit dengan aneka denda dan biaya yang mencekik.

    Bapak Polisi yang terhormat saya ingin bertanya bolehkah seorang Kapolsek merangkap pekerjaan menjadi Debt Collector? Di mana pertanggung jawaban Anda saat mobil kami hilang di Kantor Anda padahal per telpon Anda sudah berjanji mobil kami aman di sana? 

    5 Agustus 2017
    Agustin Diyah Hittasarari, rakyat biasa yang sedang dan akan terus berjuang mempertahankan hak yang saat ini terampas oleh Leasing ACC dan oknum Polisi



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top