• Berita Terkini

    Kamis, 13 April 2017

    Polisi Kumpulkan Barang Bukti Serangan Terhadap Novel Baswedan

    JAKARTA – Sehari pasca serangan biadab terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tim khusus yang dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terus bergerak. Mereka berupaya mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kasus tersebut. Sejumlah saksi turut diperiksa demi mencari benang merah. Kemarin (12/4) tidak kurang empat saksi mereka mintai keterangan.



    Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Polri Kombespol Awi Setiyono menjelaskan, sebanyak 14 saksi sudah dimintai keterang pasca olah tempat kejadian perkara (TKP) dua hari lalu. Pemeriksaan tersebut berlanjut hari ini. ” Rencananya hari ini sekitar empat orang diperiksa. Kami sangat membutuhkan saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar kejadian tersebut,” kata pria yang akrab dipanggil Awi itu.



    Menurut Awi dari sejumlah saksi yang diperiksa, keterangan asisten rumah tangga (ART) di rumah Novel sangat bearti. Keterangan itu berkaitan dengan seorang pria berperawakan besar yang menyambangi rumah Novel sekitar satu pekan lalu. Dia menanyakan produk gamis yang dijual oleh istri Novel. ”Apakah di rumah korban menjual gamis untuk laki-laki?,” ungkap Awi menirukan pertanyaan pria berperwakan besar itu kepada ART di rumah Novel.



    Bagi tim khusus yang bekerja untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel, pertanyaan tersebut agak janggal. Sebab, istri Novel hanya menjual gamis untuk perempuan. Pelanggan dan warga sekitar sudah mengetahui hal itu. ”Apakah ada hubungannya? Kami sedang proses pemeriksaan yang detail dan mendalam,” kata Awi. Selain mendalami keterangan saksi, barang bukti yang mereka temukan di TKP juga turut diperiksa.



    Awi menjelaskan, tim khusus yang bekerja di bawah koordinasi Polda Metro Jaya juga memeriksa baju yang dikenakan Novel ketika insiden penyiraman air keras terjadi. Selain itu, cangkir seng yang kuat dugaan dipakai untuk menyiramkan air keras juga tengah diperiksa. ”Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap DVR (Digital Video Recorder) Closed Circuit Televison (CCTV) milik korban,” ujarnya.



    Namun demikian, untuk melihat gambar yang terekam dalam DVR CCTV tersebut, petugas butuh waktu. Selain jarak antara rumah korban dengan TKP yang cukup jauh untuk dijangkau CCTV, proses digital forensic juga butuh waktu. Terlebih sampai saat ini, rekaman video pada DVR CCTV tersebut masih berada di tangan KPK. Penyidik Polda Metro Jaya belum mengantong DVR CCTV tersebut.



    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana membenarkan hal itu. Dia menyebutkan bahwa polisi sudah meminta rekaman video pada DVR CCTV tersebut sejak insiden penyiraman air keras kepada Novel terjadi. Namun, KPK belum memberikannya. ”Masih di KPK sampai hari ini (kemarin),” tutur Suntana saat ditemui di lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Metro Jaya kemarin.



    Lantaran membutuhkan rekaman video pada DVR CCT itu, Suntana berkomunikasi kembali dengan KPK. ”Segera kami komunikasikan lagi nanti,” ujarnya. Dia tidak menyebutkan detail jumlah rekaman yang dipegang KPK. ”Saya juga belum tahu ada berapa rekaman. Kemungkinan secepatnya. Bisa Kamis (hari ini) atau hari ini (kemarin) akan kami minta. Mohon doanya saja supaya cepat selesai,” tambah dia.



    Keterangan dari Novel, sambung Suntana, juga menjadi hal yang diperlukan petugas. Sambil menjalankan pengobatan, Suntana menerangkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Novel. ”Untuk hasil komunikasi apa dengan Pak Novel merupakan materi penyelidikan. Jadi, saya belum bisa paparkan,” terang dia.



    Suntana optismis Polri mampu mengungkap pelaku dibalik insiden penyiraman air keras itu. ”Insya Allah dalam waktu dekat kami berhasil ungkap siapa pelakunya,” tutur Suntana percaya diri. Saat disinggung mengenai keterlibatan sejumlah nama dalam kasus e-KTP yang tengah ditangani oleh Novel, Suntana enggan berkomentar.



    Menurut dia masalah tersebut merupakan wilayah KPK. Dia menyatakan, pihaknya tidak dapat menduga-duga ada keterlibatan nama-nama pada kasus e-KTP dengan insiden penyiraman tersebut. ”Semua berdasar pada saksi fakta di lapangan. Jadi, kami nggak bisa menduga-duga. Termasuk, misal ada aktor intelektual atau nggak. Saya belum tahu,” bebernya.



    Perlindungan terhadap penegak hukum sebenarnya sudah dilakukan oleh Polri. Termasuk untuk Novel. ”Kami sebenarnya sudah mengingatkan untuk tetap waspada kepada siapa saja. Termasuk Pak Novel. Karena dia kan penyidik, takutnya berpotensi besar dijadikan sebagai sasaran empuk penjahat,” ungkapnya.



    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan irit bicara mengenai kasus yang menimpa Novel. Iriawan hanya menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus tersebut. ”Saya sudah meminta kepada jajaran Ditreskrimum (Polda Metro Jaya), ayo segera cari (pelaku). Bagaimana pun Pak Novel merupakan purnawirawan Polri. Jadi, masih keluarga besar polisi kan,” ujarnya.



    Senada dengan Suntana, Iriawan ogah menduga-duga pelaku dibalik kasus tersebut. Berkaitan atau tidak dengan kasus e-KTP yang tengah ditangani oleh Novel, perwira tinggi dengan dua bintang di pundak itu meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan. ”Tunggu hasil penyelidikan dulu supaya objektif,” tegasnya. (sam/syn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top