• Berita Terkini

    Jumat, 07 April 2017

    Bayar Pengawas UNBK, Sekolah di Kabupaten Karanganyar Utang

    ILUSTRASI
    KARANGANYAR – Kendala teknis masih menjadi ganjalan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMK. Bukan hanya itu, di Kabupaten Karanganyar, sekolah penyelenggara UNBK harus berutang untuk membayar honor pengawas.


    Penyebabnya, ketika SMA dan SMK dikelola Pemprov Jateng mulai Januari silam, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari provinsi belum juga tersalurkan.
    “Sejak Januari sampai bulan ini, bantuan operasional sekolah dari pusat atau provinsi belum juga turun. Untukhonor pengawas (UNBK, Red), mereka (sekolah,Red) masih ngutang,” jelas Bupati Karanganyar di sela peninjauan UNBK di SMKN 1 dan 2 kemarin (6/4).

    Sebab itu, bupati sangat berharap Pemprov Jateng bisa mencairkan BOS pada bulan ini agar peningkatan pendidikan SMA dan SMK bisa lebih optimal.
    “April (BOS, Red) harus keluar. Termasuk untuk (honor, Red) guru WB (Wiyata Bakti,Red) di SMA dan SMK. Kalau dihitung, rata – rata nanti gajinya sesuai dengan upah minimum kabupaten plus 10 persen. Nanti dirapel semua,” beber Juliyatmono.

    Terkait pelaksanaan UNBK, bupati menilai tidak ada kendala dari sisi pelajar. Hanya saja, ada beberapa sekolah kekurangan sarana prasarana komputer. “Maka dari itu, kita harapkan provinsi segera turun tangan. Kalau hasil keseluruhan dari UNBK, sekolah maupun peserta sudah siap semuanya,” ungkapnya.

    Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Karanganyar Wahyu Widodo menerangkan, sekolah berutang ke koperasi sekolah untuk membayar honor pengawas UNBK. Setelah dana BOS cair, utang segera dilunasi. “Iya, memang begitu (sekolah berutang,Red). Karena dana BOS dari pusat dan provinsi belum turun,” jelas dia.
    Sekolah yang berutang untuk membayar pengawas UNBK baru kali pertama terjadi setelah pengelolaan SMA dan SMK diambilalih Provinsi Jateng. Sebelumnya, pembayaran honor pengawas ujian diambilkan dari dana BOS kabupaten.

    “Jumlah pengawas 492 orang. Rata–rata mendapatkan honor Rp 100.000 per hari. Satu orang pengawas mengawasi 20 peserta UNBK. Kalau peserta lebih dari 20 anak, ya disediakan dua pengawas,” beber Wahyu.

    Lebih lanjut diterangkannya, SMK menunggu proses memorandum of understanding (MoU), yaitu nantinya honor seluruh pengawas UNBK bakal dikelola langsung Provinsi Jateng.

    Sekadar informasi, mulai triwulan kedua tahun ini, sistem penyaluran dana BOS diubah. Yakni dari provinsi terlebih dahulu harus masuk APBD kabupaten/kotabaru ke sekolah. Padahal, sebelumnya dana BOS langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.

    Dengan mekanisme yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pencairan BOS, proses pencairan dana BOS menjadi lebih panjang dan cenderung rumit. (rud/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top