• Berita Terkini

    Senin, 27 Maret 2017

    Protes, Bidan PTT Di Jawa Tengah Ancam Mogok Kerja

    ILUSTRASI
    KLATEN – Bidan Desa Tidak Tetap (PTT) yang tidak lolos Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  pada Senin (21/2) lalu mengacam mogok kerja. Sebab, mereka merasa memiliki hak dan kesempatan kerja yang sama. Apalagi, ada bidan PTT yang sudah mengabdi selama 12 tahun lebih.

    Ketua Federasi Organisasi Bidan Desa (FORBIDES) PTT Jawa Tengah, Tevia Ari Mustika Rini mengatakan, jumlah bidan PTT di Jawa Tengah (Jateng) sekitar 5 ribu. Sementara itu, ada 583 bidan PTT tidak lolos CPNS.

    “Kami lewati tahap yang sama tes administrasi sampai tes materi. Hasilnya tidak meloloskan dikarenakan faktor usia bidan desa PTT ini yang lebih dari 35 tahun. Padahal semestinya mereka juga memiliki hak dan kesempatan kerja yang sama,” bebernya saat berkonsolidasi dengan bidan desa Jawa Tengah yang dipusatkan di Klaten kemarin (26/3).

    Berdasarkan hal tersebut, Tevia akan terus memperjuangkan nasib bidan desa PTT yang tidak lolos CPNS dengan terus berkoordinasi berbagai pihak. Dia menuntut adanya kebijakan kemanusiaan. Sebab, bidan desa PTT yang belum lolos di CPNS justru memiliki waktu pengabdian hingga 12 tahun.

    Bahkan, dia mengancam bersama bidan desa PTT lainnya akan melakukan aksi mogok kerja untuk tidak memberikan pelayanan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sebab, nilai tes bidan PTT yang tidak lolos tidak kalah dengan bidan yang dinyatakan lolos. ”Kita juga sudah melalui prosedur yang sama. Tapi kenapa yang diangkat hanya yang dibawah 35 tahun saja,” katanya.

    Padahal, tidak ada dalam Undang – Undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah yang mengatur usia untuk pengangkatan CPNS. Dia membeberkan, pada PP No 11/2002, khususnya pasal 6 ayat 2 yang berbunyi pengangkatan CPNS dapat dilakukan bagi mereka yang melebihi 35 tahun berdasarkan kebutuhan kuhusus dan dilaksanakan secara selektif. Terkait rencana pemerintah mengangkat bidan desa PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K), menurutnya hal itu tidak ada bedanya dengan statusnya yang sekarang.

    Endah Patmawati, 37, bidan desa PTT asal Desa Tritik, Kecamatan Wedi yang sudah mengabdikan diri selama 12 tahun tetapi tidak lolos CPNS mengatakan, walaupun pihaknya hanya bidan PTT. Namun, pekerjaannya cukup banyak, tidak sekadar mengurusi ibu hamil dan bayi saja. Tetapi juga administrasi, statistik, penyebaran DBD hingga penanganan visum. ”Kami lakukan selama 24 jam penuh. Kami lakukan semua itu hanya seorang diri saja sehingga cukup berat,” akunya. (yan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top