• Berita Terkini

    Rabu, 15 Maret 2017

    Polres Wonogiri Usut Kasus Pungli Program Prona

    WONOGIRI– Polisi hingga kemarin telah memeriksa 115 saksi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) kasus proyek operasi nasional agraria (Prona) 2016. Pada tahun tersebut, terdapat 4 ribu pemohon program dari pemerintah pusat tersebut.

    Kapolres Wonogiri AKBP Ronald R. Rumondor melalui Kasat Reskrim AKP M. Kariri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa keterangan 115 saksi. Para saksi sebagian besar merupakan para pemohon Prona. “Selain pemohon, kami juga memeriksa staf kecamatan dan BPN,” kata Kariri, Selasa kemarin (14/3).

    Tidak hanya meminta keterangan para saksi, polisi juga masih menunggu keterangan saksi ahli pidana untuk menentukan apakah dugaan pungutan Prona 2016 merupakan tindak pidana atau bukan. Karena itu, Kariri masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi itu.

    Terpisah, Koordinator Prona Kantor Badan Pertanahan Nasional Wonogiri Heru Eko Wardoyo menjelaskan bahwa pelaksanaan Prona 2016 sudah terlaksana dengan baik. Salah satu buktinya, Wonogiri mendapat ranking tiga di Jateng, karena mampu mengerjakan dalam tempo enam bulan. Padahal, waktunya ditarget setahun. “Bulan Juli sudah selesai dan penerimaan sertifikat dilakukan pada Agustus,” katanya.

    Menurut Heru, Prona 2016 ada 4 ribu bidang tanah yang dikerjakan. Jumlah sebanyak itu terdapat di lima kecamatan, yakni Kecamatan  Batuwarno 85 bidang, Giritontro 565 bidang, Giriwoyo 503 bidang, Tirtomoyo 2.412 bidang dan Wuryantoro ada 435 bidang.

    Disinggung perihal anggaran prona yang dikucurkan ke Wonogiri, Heru enggan menjawab. Alasannya, soal anggaran sepenuhnya yang tahu adalah bidang keuangan.
    Terkait uang sisa punggutan Prona 2017 di Kecamatan Tirtomoyo telah dikembalikan kepada para pemohon. Pengembalian dilakukan di masing-masing desa dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

    Hal ini dibenarkan Ketua Pelaksana Saber Pungli Wonogiri Kompol Wawan Purwanto. Perwira yang memiliki dua melati di pundaknya ini mengatakan bahwa pengembalian uang sisa pungutan Prona 2017 dilakukan Senin-Selasa (13-14/3).

    “Pertama dilakukan di Desa Hargosari dan Sukoharjo, kemudian kedua di Desa Hargorejo dan Ngarjosari,” jelas Ketua Pelaksana Saber Pungli Wonogiri Kompol Wawan Purwanto, Selasa (14/3) kemarin.

    Menurut Wawan, dari uang yang dititipkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) sebesar Rp 850 ribu per bidang tanah per sertifikat. Sementara yang digunakan untuk operasional sebesar Rp 390 ribu. Dengan demikian yang dikembalikan sebesar Rp 460 ribu per bidang per sertifikat. Dalam proses pengembalian uang pungli tersebut, tim saber pungli telah memerintahkan Polsek Tirtomoyo untuk mendampingi hingga proses itu rampung.

    “Pengembalian dilakukan oleh masing-masing ketua kelompok masyarakat (Pokmas) kepada masyarakat yang ditarik pungutan,” katanya.

    Sementara, Camat Tirtomoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya belum memberikan jawaban. Namun, Kapolsek Tirtomoyo AKP Sarno saat di konfirmasi terkait penyerahan Prona 2017 membenarkan bahwa pada Senin (13/3) di Balai Desa Hargosari telah dilaksanakan pengembalian selisih uang Prona 2017 sebesar Rp 460 ribu per bidang per sertifikat. Peserta Prona Desa Hargosari 2017 sebanyak 200 orang dan yang sudah mengambil uang ada 193 orang. Masih ada tujuh orang belum mengambilnya. (kwl/bun)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top