• Berita Terkini

    Kamis, 09 Maret 2017

    Penyelundupan 69 Paket Sabu ke LP Nusakambangan Digagalkan

    CILACAP - Seorang pembesuk di Nusakambangan diamankan karena berusaha menyelundupkan 69 paket sabu di gantungan baju dan hiasan salib dari kayu. Benda tersebut sudah tiga kali berusaha dimasukkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan oleh pembesuk yang berbeda.

    Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/3) kemarin sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu pembesuk wanita bernama Lusiana datang hendak menjenguk narapidana bernama Heru Purnomo. Namun petugas menahan barang bawaan berupa dua salib kayu dan gantungan baju di pos masuk kompleks lapas setelah penyeberangan. "Pembesuk wanita itu mau membesuk, dia bawa itu salib dan kapstok. Petugas melarang dan bilang tidak usah dibawa," kata Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jateng Djoni Priyatno, Rabu (8/3).

    Pembesuk itu hanya bisa membawa makanan. Kemudian petugas mengamati salib kayu tersebut dan ternyata, setelah sedikit ditekan, ada lubang yang di dalamnya terdapat plastik kemasan berisi sabu. "Petugas lihat salibnya, dipejet-pejet lho ternyata ada itu jatuh. Diketahui itu barang narkotika," tandasnya.

    Petugas kemudian mengamankan puluhan paket sabu dengan rincian dari gantungan baju ada 10 lubang berisi total 33 paket sabu. Kemudian salib pertama ada 11 lubang dengan 12 paket sabu, sedangkan salib kedua ada 9 lubang dengan 24 paket sabu.

    Penelusuran dilakukan dan ternyata napi bernama Heru mengaku barang tersebut milik napi lainnya bernama Reno. Keduanya kemudian dimintai keterangan oleh petugas Satres Narkoba Polres Cilacap. "Pembesuknya juga diserahkan ke Polres," kata Djoni.

    Dari informasi yang diterima, barang-barang berisi sabu itu ternyata sudah pernah dicoba diselundupkan oleh pembesuk lain. Namun barang tersebut tidak pernah sampai ke narapidana. Oleh sebab itu, muncul kecurigaan petugas dan dilakukan tindakan. "Iya sudah tiga kali," pungkasnya.

    Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Satres Narkoba Polres Cilacap. Pihak-pihak yang bersangkutan masih dimintai keterangan. Kapolres Cilacap melalui Kabag Humas ketika di konfirmasi terkait masalah tersebut, Kabag Humas di hubungi melalui mobile Phone seluler pribadinya sedang tidak aktif. (rud)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top