• Berita Terkini

    Kamis, 02 Maret 2017

    Distapang Kebumen Targetkan 1.200 Hektar Sawah Diasuransikan

    Sudarno Ahmad/Ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Kebumen menargetkan sedikitnya 1.200 hektar lahan pertanian di Kabupaten Kebumen diasuransikan tahun ini. Target ini jauh melampaui realisasi tahun lalu yang hanya 101 hektar. Asuransi tersebut merupakan upaya khusus untuk memenuhi target produksi padi.

    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen Pudji Rahaju, mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dilatarbelakangi usaha tani padi yang dihadapkan dengan risiko ketidakpastian dampak iklim yang merugikan petani.

    Asuransi pertanian ini, kata Pudji, bertujuan untuk mengurangi risiko kerugian para petani padi. Akibat ketidakpastian musim, hama, risiko bencana alam, dan jenis risiko lainya. "Sehingga petani tetap bisa melakukan usaha tani setelah gagal panen," kata Pudji Rahaju, Rabu (1/3/2017).

    Tahun lalu, terdapat 101 hektar lahan pertanian di Kabupaten Kebumen diikutkan dalam program Kementerian Pertanian tersebut. Bahkan sudah ada 14 kelompok tani yang menerima klaim asuransi tersebut karena gagal panen. Dengan total Rp 283.172.400, yang diserahkan oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad pada acara Jemari di Mirit pada pekan lalu..

    "Itu cair setelah petani mengalami puso karena banjir, ada juga yang terserang keong emas. Itu sudah diserahkan," ujar Pudji.

    Pada tahun ini, pihaknya menargetkan sedikitnya ada 1.200 hektar lahan pertanian diasuransikan. Pudji mengajak para petani di Kabupaten Kebumen untuk mengikuti program yang sangat menguntungkan bagi para petani tersebut.

    Dia menjelaskan, untuk mendapat asuransi pertanian, ada beberapa kriteria pemilihan calon peserta. Diantaranya petani yang menggarap atau menguasai lahan sawah, melakukan usaha budidaya padi dan tergabung dalam kelompok tani aktif. Kemudian, membayar premi sebesar 20 persen per musim tanam dan yang 80 persen disubsidi oleh pemerintah dengan penggantian sebesar Rp 6 juta per hektar. Sedangkan premi sebesar Rp 180 ribu, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen sehingga para peserta hanya perlu membayar sebesar Rp 36 ribu.

    "Jadi ini sangat murah, petani hanya membayar premi Rp 36 ribu per hektar per musim. Kalau terjadi gagal panen akan diganti Rp 6 juta per hektar," tegasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top