• Berita Terkini

    Sabtu, 18 Februari 2017

    Massa Mengamuk di Gedung PN Kebumen

    Simulasi Pengamanan Sidang di PN Kebumen
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Puluhan massa yang semula tenang tiba-tiba ricuh,  saat hakim Pengadilan Negeri Kebumen memasuki ruangan sidang, pada sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Paijo, Jumat (17/2/2017).

    Kericuhan disebabkan, karena massa dari pihak korban meminta pengadilan menghukum berat preman kampung terdakwa kasus pembunuhan bernama Paijo. Massa dari pihak keluarga korban menginginkan Paijo dihukum mati. “Pokoknya nyawa harus dibayar dengan nyawa. Kami tidak terima kalau pelakunya hanya dipenjara. Pembunuh harus diadili dengan cara dibunuh,” teriakan keras terdengar dari salah satu peserta aksi.

    Suasana semakin mencekam saat massa mulai memaksa menerobos barikade Dalmas Polres Kebumen yang sejak pagi telah standby, untuk mengawal jalannya sidang. Beberapa spanduk bertuliskan “Nyawa dibayar Nyawa”, Paijo Premen Meresahkan Masyarakat, Kami Minta Keadilan, Paijo Penyakit Masyarakat, dibentangkan dan membuat suasana semakin menyeramkan.

    Beberapa informasi menyebutkan, Paijo merupakan preman kampung yang cukup meresahkan masyarakat. Paijo berhasil diamankan Jajaran Polres Kebumen setelah dilakukan pengejaran atas kasus pembunuhan yang dilakukan secara sadis. Massa berharap pengadilan memvonis Paijo dengan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman mati. “Kami tidak rela dia hidup,  pokoknya Paijo harus dihukum mati, hukum mati, hukum mati,” teriakan massa saling bersahut-sahutan.

    Jajaran Polres Kebumen pun dengan sigap dan bersenjata lengkap, berusaha menghalau massa yang mulai tidak sabar ingin masuk keruangan sidang. Suasana menegangkan juga tampak di ruangan sidang, terlihat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Trimo SH tengah sibuk membolak-balik berkas tuntutan, sembari sesekali menyela kringat di dahinya.

    Beruntung setelah melalui proses negosiasi antara pihak Pengadilan Kebumen dengan massa pendukung pihak korban, akhirnya massa diizinkan masuk untuk mengikuti jalannya persidangan. Namun karena keterbatasan ruang sidang, maka hanya perwakilan massa yang diperbolehkan masuk. Sementara itu di dalam ruang sidang terlihat pula massa yang pro Paijo turut serta mengikuti jalannya sidang. Kedua massa tersebut di tempatkan pada tempat terpisah dan mendapatkan pengawalan ketat dari Jajaran Polres Kebumen.

    Suasana semakin mencekam, saat hakim membacakan amat putusan. Pasalnya setelah hakim bermusyawarah ternyata Paijo divonis bebas karena terbukti tidak bersalah melakukan pembunuhan. Buntutnya, massa pendukung korban sangat tidak puas dengan hasil keputusan yang telah dibacakan. Tidak tanggung-tangung massa pun membakar ban bekas sebagai wujud protes atas putusan tersebut. Pasukan Dalmas pun segera beraksi membubarkan massa sekaligus memadamkan api.

    Meski situasi terlihat benar-benar tegang dan dramatis, namun aksi demonstrasi itu rupanya hanya simulasi pengamanan saja. Tapi 'akting' polisi, jaksa hingga hakim terlihat seperti sungguhan dan layak diacungi jempol.

    Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto menuturkan, simulasi atau pelatihan ini digelar sebagai gambaran jajaran kepolisian saat menghadapi massa yang ricuh pada proses persidangan.

    Pihaknya pun menjelaskan, suasana itu memang sengaja diciptakan dalam rangka pelatihan yang melibatkan Polres Kebumen dan Pengadilan Negeri Kebumen dalam mengatasi jalannya persidangan yang ricuh. Dalam simulasi tersebut, Polres Kebumen sendiri menerjunkan satu peleton dalmas inti. “Untuk massa dalam aksi tersebut,  diperankan oleh pegawai pengadilan agar situasi mendekati sungguhan dengan aksi yang sebenarnya,” ucapnya sambil tersenyum. (mam/has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top