• Berita Terkini

    Selasa, 07 Februari 2017

    Kasus Pungli Blora, Polda Jateng Periksa Enam Kelompok Tani

    BLORA – Usai menetapkan empat tersangka (satu mantan anggota DPRD dan tiga PNS), Tim Saber Pungli Polda Jateng kini melakukan pemeriksaan secara maraton. Sebanyak enam kelompok tani dari beberapa kecamatan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan di lantai II Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Blora (eks Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Perikanan Blora).

    Seperti diketahui, mantan anggota DPRD Kabupaten Blora berinisial BS ditangkap Tim Saber Pungli Polda Jateng pekan lalu. Politisi salah satu partai ini diduga melakukan korupsi penyimpangan bantuan dana hibah bidang pertanian dan peternakan tahun anggaran 2014. Selain menangkap anggota Komisi C DPRD Blora periode 2009-2014, aparat juga mengamankan tiga orang PNS di Blora. Mereka anggota tim pengkaji pengadaan dana hibah.

    Ketiganya berinisial DA, IK, dan L dari Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Dintanbunakikan) yang sekarang menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dana hibah tersebut berjumlah Rp 7.019.500.000 dari APBD Tahun Anggaran 2014. Bantuan hibah peternakan dan pertanian ini sedianya disalurkan untuk lebih dari 60 kelompok masyarakat berwujud ternak. Namun setelah ditelusuri dari bantuan yang diberikan, ditemukan fakta yang tidak semestinya. Yang bersangkutan diduga memungut antara 10-15 persen tiap proposalnya.

    Jumlah pemotongan bervariasi, yakni Rp 25 juta dipotong Rp 300 ribu, Rp 50 juta dipotong Rp 500 ribu. Sedangkan Rp 50 juta ke atas dipotong mulai Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta.

    Keenam kelompok tani yang diperiksa kemarin, masing-masing Kelompok Tani Karya Tani Utama dari Banjarejo; Kelompok Tani Ternak Sapi Mitra Usaha Tani dari Bogorejo; Kelompok Semi Barokah 2 dari Kradenan; Kelompok Tani Sido Dadi dari Kunduran; Kelompok Tani Tersukses dari Sambong; dan Kelompok Tani Bersemi dari Jiken. Yang dipanggil ketua dan bendahara kelompok tani tersebut.

    Dari pantauan Jawa Pos Radar Kudus, pemanggilan dimulai pukul 12.00. Tim polda berjumlah enam orang. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Tidak ada yang boleh masuk kecuali ketua dan bendahara kelompok tani yang dipanggil. Rencananya pemeriksaan dilakukan selama satu minggu ke depan dengan mengundang semua kelompok tani penerima bantuan hibah yang diduga disunat itu.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Blora Reni Miharti mengaku, dalam pemeriksaan itu, dinas hanya menyediakan tempat saja. Pihaknya hanya menyiapkan ruangan dan membantu menghubungi kelompok tani yang akan diminta hadir. ”Untuk pemeriksaannya itu internal mereka (polda). Kita berharap poktan (kelompok tani) mengikuti sesuai prosedur supaya pemeriksaan berjalan dengan lancar,” ucapnya kemarin.

    Reni menambahkan, saat dia pulang sekitar pukul 16.00 pemeriksaan belum selesai dilakukan. Dia pun tidak tahu sampai pukul berapa pemeriksaan berlangsung.
    Jawa Pos Radar Kudus yang mencoba menanyai para ketua maupun bendahara yang dipanggil, semuanya terdiam dan memilih menghindari wartawan koran ini. (sub/lil)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top