ILUSTRASI |
"Ke-13 saksi diperiksa untuk tersangka AP di kantor BPKP Perwakilan Yogyakarta," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dihubungi Kebumen Ekspres, Jumat pagi (17/2/2017).
Febri tak menyebut siapa saja saksi yang diperiksa atau dari unsur apa saja. Namun berdasarkan informasi, mereka yang diperiksa adalah dari unsur DPRD Kabupaten Kebumen. Bahkan, pemeriksaan sudah dilakukan dalam sepekan terakhir.
Adanya pemeriksaan terhadap para wakil rakyat ini kemudian diikuti dengan isu adanya tersangka baru dalam perkara ini. Sejumlah nama dari kalangan dewan beredar kencang telah ditetapkan tersangka.
Disinggung soal itu, Febri membantahnya. "Informasi itu belum kami dapatkan. Jadi belum dapat kami konfirmasi," ujarnya.
Seperti diberitakan, KPK tengah menangani perkara korupsi terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam APBD P 2016. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Masing-masing mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Trihartanto, PNS Dinas Pariwisat Sigit Widodo, Adi Pandoyo (Sekda), Basikun Suwandi Atmojo alias Ki Petruk serta Komisaris PT OSMA, Hartoyo.(CAH)