• Berita Terkini

    Jumat, 17 Februari 2017

    Hari ini, KPK Periksa 13 Saksi Terkait Suap Dikpora

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (17/2/2017), mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait perkara suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD P 2016. Mereka diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Yogyakarta untuk tersangka Adi Pandoyo yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen

    "Ke-13 saksi diperiksa untuk tersangka AP di  kantor BPKP Perwakilan Yogyakarta," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dihubungi Kebumen Ekspres, Jumat pagi (17/2/2017).

    Febri tak menyebut siapa saja saksi yang diperiksa atau dari unsur apa saja. Namun berdasarkan informasi, mereka yang diperiksa adalah dari unsur DPRD Kabupaten Kebumen. Bahkan, pemeriksaan sudah dilakukan dalam sepekan terakhir.

    Adanya pemeriksaan terhadap para wakil rakyat ini kemudian diikuti dengan isu adanya tersangka baru dalam perkara ini. Sejumlah nama dari kalangan dewan beredar kencang telah ditetapkan tersangka.

    Disinggung soal itu, Febri membantahnya. "Informasi itu belum kami dapatkan. Jadi belum dapat kami konfirmasi," ujarnya.

    Seperti diberitakan, KPK tengah menangani perkara korupsi terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam APBD P 2016. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Masing-masing mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Trihartanto, PNS Dinas Pariwisat Sigit Widodo, Adi Pandoyo (Sekda), Basikun Suwandi Atmojo alias Ki Petruk serta Komisaris PT OSMA, Hartoyo.(CAH)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top