• Berita Terkini

    Rabu, 15 Februari 2017

    Antasari Sebut HT Disuruh SBY Tunda Penahanan Aulia Pohan

    MHuseinjawapos
    JAKARTA— Antasari Azhar akhirnya membuka rahasia yang dipendamnya selama delapan tahun saat menjadi pesakitan. Kemarin (14/02) saat melapor ke Bareskrim, Antasari Azhar memprediksi mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada dibalik rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya.


    Dugaan Antasari itu berdasar pada pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibyo (HT) yang menjadi utusan SBY pada Februari 2009, dua bulan sebelum Antasari ditahan karena kasus pembunuhan berbumbu kasus asmara tersebut. ”Dua bulan sebelum ditahan, ada orang ketemu saya di rumah. Mohon maaf, dia adalah Harry Tanoesoedibyo,” tutur mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.


    Saat pertemuan itu, HT mengaku menjadi utusan dari Cikeas. Saat Antasari bertanya, Cikeas siapa. HT menjawab bahwa SBY, yang saat itu masih menjadi presiden. ”HT diutus SBY untuk meminta pada saya agar tidak menahan Aulia Pohan, besannya,” ujarnya.


    Saat itu, Antasari dengan tegas menolak permintaan HT yang mengklaim diutus SBY tersebut. Penolakan itu karena standar operasional prosedur (SOP) di komisi anti rasuah, yang mengharuskan seorang tersangka harus ditahan. ”Saya bilang tidak bisa, sudah SOP,” paparnya dengan nada yang tenang.

    Antasari menceritakan, respon HT ternyata diluardugaan. ”HT menyebut waduh Pak, saya mohon betul. Nanti keselamatan bapak bagaimana,” ujar mantan jaksa tersebut dengan suara yang mulai bergetar.


    Merespon pernyataan HT itu, Antasari yang wajahnya terlihat mengingat-ingat menyebut bahwa dirinya telah memilih profesi sebagai penegak hukum. ”saya terima resikonya,” tuturnya.


    Lalu, entah mengapa HT seakan pasrah. Pada Antasari, HT bertanya, apa yang harus dilaporkannya pada Ketua Umum Demokrat SBY. ”Saya minta laporkan saja begitu, itu SOP KPK yang tidak bisa diubah,” paparnya.


    Menurut Antasari, saat itu HT mengeluh bahwa posisinya bisa saja ditendang dari Cikeas. ”Pertemuan ini dekat sekali waktunya dengan penahanan saya ya, saya ditahan Maret 2009,” terangnya.


    Dengan suara yang meninggi, Antasari langsung memohon pada SBY untuk jujur dan terbuka kepada publik. ”Sejak kecil saya diajarkan kejujuran, saya mohon SBY jujur. Beliau mengetahui apa yang saya alami. Beliau perintahkan siapa untuk mengkriminalisasi Antasari. Lalu apa yang dilakukan orang yang diperintah itu,” tegasnya.

    Menurutnya, mengapa harus menyuruh HT untuk bertemu dirinya. Lalu, sering disebut tidak mengintervensi perkara Aulia Pohan. ”Saya tidak bisa menuruti permintaannya, lalu merasa tidak bisa mengendalikan dan meminta memproses saya,” tanyanya.

    Dia menyebutkan, kerugiannya begitu besar karena kriminalisasi selama delapan tahun tersebut. Jabatannya sebagai ketua KPK hilang, sebagai jaksa juga otomatis hilang. ”Pendapatan sebagai pegawai negeri semua hilang. Belum lagi keluarga secara materil dan immaterial,” keluhnya.


    Apalagi, kasusnya tersebut dibumbui dengan adanya perempuan lain, Rani Juliani. Apakah tidak pernah berpikir bagaimana sakitnya keluarga karena dikriminalisasi seperti itu. ”saya dibegitukan dengan bunga-bunga perempuan. Tidak pernah berpikir, bagimana sakit hatinya keluarga saya,” ujarnya.


    Apakah dengan begitu Rani Juliani juga terlibat menjebak? Saat itu, Antasari justru kembali mempertanyakannya pada semua awak media. ”Menurut anda bagaimana? Ya menjebaklah, ya iya,” ungkapnya.


    Karena itu, untuk pemulihan nama baiknya, Antasari meminta kepolisian untuk serius menangani kasusnya. ”Siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab, saya merenungi ini. Ini kilas balik. Saya harus bicara ini, karena kalau saya mati ini akan terus menjadi misteri,” tuturnya dengan wajah yang terlihat menahan marah.

    Dia yakin dengan kinerja kepolisian saat ini. Menurutnya, dulu laporannya ke Polda Metro Jaya terkait SMS palsu sama sekali tidak bergerak. Padahal, tanpa adanya SMS itu, maka dirinya tidak mungkin bisa dilibatkan dalam kasus pembunuhan tersebut. ”ada juga barang bukti yang hilang, baju dan proyektil. Ini semua akan mengungkap kebenaran,” ujarnya.


    Mengapa baru sekarang blak-blakan terkait kasusnya, Antasari menyebut bahwa memang sekarang ini saat yang tepat. ”Saya minta semua dielaborasi, bagaimana mengungkap kasus ini,” ujarnya.


    Saat Jawa Pos bertanya, apakah mungkin ada pejabat lain yang juga dikriminalisasi seperti dirinya, Antasari menyebut kemungkinan itu ada. ”Tapi, saya tidak mengetahuinya dengan pasti, saya delapan tahun di penjara,” ucapnya.


    Tapi, kalau pejabat ingin mencegah dikriminalisasi seperti dirinya, Antasari menyebut bahwa setiap pejabat itu harus terus berjuang. ”ya, semua harus berjuang,” ujarnya sembari mengepalkan tangan.


    Antasari melaporkan dugaan persangkaan palsu atau rekayasa dalam kasusnya ke Bareskrim. Laporan Antasari terdaftar dengan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim dengan tanggal 14 Februari. Dalam tanda terima lapor itu disebut terlapor masih dalam penyelidikan dan waktu kejarian pada Mei 2009 di Jakarta. ”Yang saya laporkan itu persangkaan palsu yang media sering sebut rekayasa dalam kasus saya. Sehingga, mengakibatkan saya menjadi terhukum,” jelasnya.


    Antasari mendatangi Bareskrim bersama adik korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Andi Syamsudin Iskandar. Andi mengaku sangat kaget dengan keberanian Antasari Azhar mengungkap semuanya. ”Saya mewakili keluarga korban mendukung penuh apa yang dilakukan Pak Antasari, biar semua terungkap,” paparnya.


    Andi menyebut, kalau dirinya juga melaporkan dua saksi dalam kasus pembunuhan kakaknya. Yakni, Etza Imelda Fitri dan Jeffry Lumempouw. Keduanya diduga melakukan kesaksian palsu dalam persidangan. ”Keduanya dalam sidang bersaksi melihat SMS bernada ancaman pada Antasari. Tapi, saya selama almarhum hidup tidak pernah mengenal keduanya,” tuturnya.


    Saat dikonfirmasi, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq membantah tuduhan Antasari kepada HT. Sebaliknya, dia justru menilai apa yang disampaikan mantan Ketua KPK tersebut bernuansa politis. “Ini bagian dari politik sensasional dan ini politik balas dendam,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin.

    Rofiq menambahkan, jika memang Antasari memiliki dendam politik dengan SBY, maka tidak perlu membawa-bawa HT. Sebab, dia memastikan jika HT tidak pernah menyampaikan pesan tersebut kepada antasari. “Ya ini titnah,” imbuhnya.

    Tangan kanan bos MNC Grup itu justru curiga, jika pernyataan tersebut bagian dari akrobatik politik jelang pelaksanaan Pilkada. Meski demikian, Rofiq menilai hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh sosok kaliber Antasari.

    “Besok itu Pilkada nasional, sekapasitas antasari seharusnya menghormati hajatan besar ini. Ada apa?” pungkasnya.


    Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP meminta publik tidak mengait-ngaitkan persoalan antara Antasari vs SBY dengan Istana, termasuk Presiden Joko Widodo. Hal itu dia sampaikan menanggapi pertanyaan soal cuitan SBY di Twitter kemarin sore, yang menyatakan grasi kepada Antasari memiliki motif politis.


    ’’Apa yang dibicarakan, yang tidak dibicarakan, oleh pak Antasari terkait perjalanan masa lalunya adalah urusan pribadi pak Antasari sendiri,’’ ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin. Dia meminta tidak dikait-kaitkan dengan Presiden.


    Kemudian, mengenai grasi Antasari, Johan menegaskan sudah sesai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan UU. ’’Keputusan Presiden untuk memberikan grasi kepada pak Antasari itu berdasarkan saran dan masukan dari Mahkamah Agung. Kita tahu bersama bahwa MA itu lembaga resmi,’’ lanjut mantan juru bicara KPK itu.

                    Lagipula, sudah sejak lama Antasari menyuarakan bahwa dia mengalami perlakuan yang tidak fair. Antasari, tutur Johan, menggunakan istilah kriminalisasi untuk apa yang dialaminya. Hal itu sama sekali tidak berhubungan dengan grasi yang diberikan oleh presiden untuk dia.


    Berbeda dengan Johan, Menkopolhukam Wiranto menolak menanggapi isu Antasari vs SBY karena di luar konteks pekerjaannya. ’’Saya kira itu biar saja antara personel yang bersangkutan,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan. Menurut dia, hal itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Sebab, bisa berdampak pada terganggunya proses pilkada serentak, khususnya  jelang pemungutan suara hari ini.


    Begitu pula saat diaitkan dengan kinerja penegak hukum. Menurut Wiranto, setelah ada laporan resmi pasti akan selalu ada respons dari penegak hukum. Aparat penegak hukum pasti memiliki dalil, aturan, dan mekanisme untuk merespons setiap laporan secara tepat dan proporsional. Apapun bentuk responsnya.


             Bagi Wiranto, yang terpenting adalah hukum ditegakkan secara transparan, bermartabat, dan tanpa pandang bulu. ’’Itu nanti berpulang pada penegak hukum, apakah cukup memenuhi syarat untuk kemudian dilakukan suatu langkah-langkah hukum,’’ tambah mantan Menhankam/Pangab itu.


    Sementara merespon pernyataan Antasari Azhar, ternyata SBY langsung melaporkan mantan ketua KPK tersebut. Kuasa Hukum SBY Didi Irawadi menuturkan, pihaknya melaporkan Antasari karena pencemaran nama baik dan fitnah. ”Semua barang buktinya ada kok,” ungkapnya ditemui di Bareskrim.

    Menurutnya, kasus pencemaran nama baik ini akan dilakukan gelar perkara nantinya. Namun, untuk pernyataan politik dan lainnya, akan disampaikan SBY secara langsung. ”Nanti ya, kan langsung dari pak SBY,” tuturnya. (idr/byu/far)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top