• Berita Terkini

    Jumat, 13 Januari 2017

    TKI Kuwarasan Serahkan 'Jokowi Undercover' ke Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Buku kontroversial 'Jokowi Undercover' karya Bambang Tri Mulyono yang kasusnya kini tengah 'digarap' Bareskrim Polri, rupanya ditemukan juga di Kebumen. Ini setelah Satuan Intelkam Polres Kebumen menerima penyerahan buku itu dari Kepala Desa Serut Kecamatan Kuwarasan, Taufik Mundarto Hadi, kemarin (12/1/2017). Buku setebal 400 halaman itu diserahkan Taufik kepada Kanit I Sat Intelkam Polres Kebumen Aiptu Sarmijan di balai desa setempat.

    Taufik Mundarto mengaku menerima buku tersebut dari warganya yang bernama Wahyudi. Tapi Wahyudi bukan pemilik buku itu.  "Pemiliknya adalah Sarmidi, kakak Wahyudi yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia," kata Taufik.

    Dia menambahkan, Sarmidi membeli buku itu secara online dari akun Facebook Bambang Tri sekitar bulan Nopember 2016. Harganya Rp 200 ribu dan dikirimkan ke Kebumen menggunakan alamat adiknya, Diah, sebagai alamat penerima barang.

    Kepada Diah, Sarmidi berpesan untuk menyimpan buku itu dan akan dibaca Sarmidi apabila pulang ke Indonesia. Hanya saja, setelah mendengar himbauan Polri untuk menyerahkan buku itu kepada Polisi, dengan penuh kesadaran Sarmidi menyuruh Wahyudi untuk mengambil buku itu dari Diah dan diserahkan kepada polisi. Meskipun Sarmidi belum sempat membaca isinya.

    "Dari Wahyudi kemudian diserahkan kepada saya sebelum akhirnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," ucap Taufik.

    Aiptu Sarmijan yang menelpon langsung Sarmidi di Malaysia menuturkan, Sarmidi tertarik membeli buku 'Jokowi Undercover' akibat heboh buku itu di media sosial alias medsos. "Murni karena penasaran, jadi tidak ada motif lain," kata Sarmidjan.

    Ditambahkannya, buku yang dibeli Sarmidi juga bukan buku cetakan asli, melainkan  hanya foto copy scan dan penulisan manual.

    Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH mengapresiasi langkah Sarmidi yang dengan penuh kesadaran menyerahkan buku terlarang tersebut ke pihak kepolisian.
    Pihaknya pun mengapresiasi langkah aparat Polsek Kuwarasan yang bertindak sigap terhadap pelayanan peneriman buku itu. "Dalam waktu dekat buku itu akan kami serahkan ke Bareskrim sebagai barang bukti," katanya.

    Kapolres juga mengimbau agar warga yang masih memegang buku tersebut bisa mengikuti langkah Sarmidi untuk menyerahkannya ke polisi terdekat. Ia pun meminta masyarakat tak justru menyebarkan atau pun memperbanyak buku itu. Sebab hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum.
    Berdasarkan penelusuran pihaknya, masih ada ratusan buku yang kini beredar di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Hasil komunikasi dengan Sarmidi di Malaysia, beberapa rekannya sesama TKI juga banyak yang memegang buku yang isinya diduga mengandung fitnah dan kebencian kepada Presiden Joko Widodo. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top