• Berita Terkini

    Selasa, 24 Januari 2017

    Satgas Saber Pungli Purworejo Dikukuhkan

    ANDI/EKSPRES
    PURWOREJO- Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengukuhkan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purworejo di Ruang Arahiwang Setda Purworejo. Nantinya Satgas tersebut bertugas mendukung pemberantasan praktik pungutan liar di Kabupaten Purworejo.

    Satgas Saber Pungli yang dikukuhkan tersebut terdiri atas unsur Pemkab, Polres, Kejaksaan Negeri dan Subdenpom. Wakapolres Purworejo Kompol Sumaryono dikukuhkan sebagai ketua Satgas Saber Pungli.

    Bupati mengatakan, dibentuknya Satgas Saber Pungli adalah dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, karena penyakit pungutan liar sudah menjangkiti hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ia berharap dengan adanya Satgas Saber Pungli tersebut, pelayanan publik akan semakin baik.

    "Satgas Saber Pungli ini sebenarnya sudah bekerja sebelum dilakukannya pengukuhan. Pengukuhan ini selain untuk memenuhi aspek legal formal, juga untuk menghadirkan informasi kepada publik bahwa Kabupaten Purworejo serius memberantas praktek pungli tanpa pandang bulu," katanya.
    Dijelaskan Bupati, dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Sedangkan kewenangannya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data informasi yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, serta melakukan operasi tangkap tangan.

    "Satgas Saber Pungli juga memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik, serta melaksanakan evaluasi kegiatan pembarantasan pungli," terangnya.

    Menurutnya, Satgas Saber Pungli harus sangat terbuka terhadap laporan yang ada dari masyarakat dan terbuka terhadap masukan serta keterlibatan masyarakat langsung. Untuk mendukung keterlibatan masyarakat itu, Satgas Saber Pungli perlu menyediakan tempat khusus  bagi masyarakat dalam hal melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi. "Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya Satgas Saber Pungli, tetapi masyarakat juga diminta untuk ikut aktif dalam memberikan informasi dan laporan," ujarnya.

    Bupati menambahkan, masyarakat memang harus dilibatkan untuk mendukung keberadaan Satgas Saber Pungli yang dibentuk. Hal ini karena pembentukan Satgas Saber Pungli bertujuan untuk menghilangkan praktik pungli yang telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Diperlukan adanya daya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera terhadap pelaku-pelakunya,” tandasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top