• Berita Terkini

    Selasa, 24 Januari 2017

    Peternak Diminta Sigap Atasi Antraks

    PURWOREJO- Peternak hewan ruminansia diminta sigap dalam mengatasi penyakit antraks. Hewan yang sudah terindikasi terkena penyakit harus segera dikuburkan. Hal itu untuk menghindarkan terjadinya kemungkinan penyakit menular dari hewan ke manusia.

    "Sekarang ini peternak masih enggan untuk menyerahkan hewan yang sakit atau mati mendadak untuk dikubur," kata Kepala Seksi Infovet Balai Besar Veteriner Wates, Jogjakarta drh Putut Purnomo saat memberikan sosialisasi antrak kepada unsur pemdes 5 desa di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, Senin (23/1).
    Dikatakan, masyarakat masih memiliki rasa enggan jika ternaknya jika dikuburkan begitu saja. Masyarakat masih sering melihat nilai rupiah dari ternaknya dibandingkan resiko yang ada. "Dengan harga jual saat sehat sekitar Rp 15 juta, saat sakit bisa terjual Rp 3 juta, itu masih lumayan. Hal inilah yang sering dilihat peternak," imbuh Putut.

    Ditambahkan, menyikapi adanya temuan kasus antraks di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, DIY, semua wilayah yang berada dalam radius 5 kilometer dari lokasi harus mendapat pengawasan dan pantauan khusus. Lalu lintas ternak harus diawasi agar tidak terjadi persebaran penyakit. "Di Pandanrejo hanya berada 4 kilometer dari lokasi. Berarti harus juga diawasi. Istilahnya masuk wilayah high risk area," imbuh Putut.

    Dikatakan, pengawasan dilakukan oleh tim survilence sindromyc yang ada di tingkat kabupaten di dua kabupaten. Mereka akan melakukan monitor terhadap hewan ternak yang mati mendadak. "Disini kami minta kepada masyarakat yang mendapati hewannya sakit dan setelah dilakukan pengecekan oleh tim dinyatakan dengan SOP antraks ya harus mengikhlaskan," tambahnya.

    Putut juga menyoroti adanya lalu lintas ternak yang kerap terjadi di masyarakat. Tak jarang mereka kucing-kucingan dengan petugas untuk bisa mengeluarkan ternak dari suatu wilayah.

    Sementara itu, dari Pemkab Purworejo menyatakan bahwa pengawasan telah dilakukan. Salah satunya dengan mendatangi lokasi transaksi kambing kaligesing yang diselenggarakan di Pasar Seton di Pandanrejo. "Sabtu kemarin petugas sudah melakukan pengamatan dan pengecekan di pasar kambing Pandanrejo," kata petugas dari Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Purworejo, Qosim.
    Disinggung mengenai adanya antisipasi masuknya kambing dari wilayah terjangkit, Qosim mengatakan jika ternak dari wilayah yang terjangkit saat ini tidak bisa memasukkan atau mengeluarkan ternaknya."Jadi otomatis, ternak dari sana tidak bisa keluar. Hingga batas waktu yang ditentukan usai," imbuh Qosim. (nd

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top