• Berita Terkini

    Kamis, 19 Januari 2017

    Modus Tanya Alamat, Juragan Beras Dibegal

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Niat H Irfangi (65) untuk menolong, malah jadi bencana baginya. Pasalnya, orang yang ia tolong ternyata kawanan pelaku begal yang bermoduskan tanya alamat. Bahkan juragan beras ini harus merelakan uang Rp 30 juta miliknya lenyap dibawa kabur kawanan begal.

    Naas yang menimpa warga RT 1 RW 5 Desa Podoluhur Kecamatan Klirong ini bermula saat ia membeli sayur di salah satu warung yang berada di sebelah Timur Jembatan Muktisari, Sabtu (14/1) pagi.

    Usai membeli sayur, H Irfangi yang juga dikenal dengan nama Parjo, bermaksud pulang dengan mengendarai sepeda. “Saya berniat terus pulang, dengan mengendarai sepeda, tangan kiri memegang sayur dan tangan kanan pegang setang sepeda,” tuturnya kepada Ekspres, di rumahnya, kemarin.

    Saat melintas di depan Hotel Ungu sebelah timur jembatan Muktisari, mendadak ada mobil Avanza hitam dengan plat nomor B melambat di sebelahnya.

    Pengendara mobil menyapa dan mengatakan mau bertanya beberapa hal, termasuk alamat. Namun nada bicara si pelaku terlihat memaksa. Perasaan H Irfangi mulai tak enak, apalagi dia membawa uang Rp 30 juta yang ia simpan di saku celana. Melihat gelagat yang tidak baik maka H Irfangi pun mengatakan, kalau mau bertanya sambil jalan saja.

    “Sesaat kemudian, tiba-tiba mobil Avanza mendekat dan menghalangi jalan saya, (mepet menghadang-red), sehingga mau tidak mau saya harus berhenti,” bebernya.


    Adu mulut antara Irfangi dan pengendara mobil pun tak terelakan. Sebab, pengendara mobil meminta Irfangi untuk masuk kedalam mobil. Sementara H Irfangi kekeh menolak.. “Mereka mengatakan, agar sopan maka saya harus masuk ke mobil, namun saya mengatakan, kalau mau sopan seharusnya mereka yang keluar, sebab merekalah yang hendak bertanya,” terangnya.

    Namanya juga mau celaka, ada saja jalannya, itulah yang dialami Irfangi. Meski menyadari ada yang tidak beres, namun H Irfangi tetap mau masuk kedalam mobil meski hanya sebagian dari tubuhnya saja.  Saat sebagian tubuhnya sudah masuk, tiba-tiba pengendara mobil menariknya kedalam, dengan dalih mau bertanya apakah ada tanah yang mau dijual. Disaat bersamaan, pintu mobil mendadak tertutup dan terkunci secara otomatis.

    H Irfangi pun berusaha keluar dengan cara mendorong pintu sekuat tenaga, namun pintu terkunci dan kaca tertutup rapat. Sementara di dalam mobil terdapat sedikitnya tiga orang, termasuk sopir. Dua orang berada di depan dan satu orang lagi berada di belakang. “Saya terjepit, mereka mengambil paksa uang saya," kata dia.
    Irfangi sebenarnya hendak melawan, namun karena kalah jumlah dan posisi, akhirnya mau tidak mau dia mengurungkan niatnya. Faktor keselamatan jiwa menjadi pertimbangan utamanya.

    "Mau nglawan gimana, mereka bertiga, usianya masih dibawah saya, bisa-bisa uang tetap hilang, lalu saya disakiti, bisa juga dibunuh dan dibuang disembarang tempat,” katanya.

    H Irfangi menambahkan, sebelum uangnya berhasil diambil, sebenarnya sopir hendak membuka pintu, namun rekannya yang ada di belakang mengatakan belum-belum. Baru setelah mereka berhasil mengambil uang, pintu mobil dengan otomatis dapat membuka sendiri. “Saya tadinya mau melempar mobil dengan batu, namun apesnya tidak ada batu sama sekali. Yang membuat saya sangat sakit hati, setelah berhasil mengambil uang, kawanan begal tersebut sempat melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih,” ucapnya.

    Dari penelusuran Ekspres, kasus pembegalan dengan modus tanya alamat bukan kali pertama ini terjadi. Dikabarkan kasus serupa juga terjadi di jalan lingkar selatan Kebumen Desa Kebulusan Pejagoan.

    Sebelumnya juga terjadi kasus pembegalan di Kalirancang Alian 7 November 2016 kemarin. Korban Siti Walidah (26)  warga RT 2 RW 2 Desa Krakal Kecamatan Alian mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta setelah dibegal dua pengendara sepeda motor.
    AWal Januari ini, tepatnya pada Jumat (6/1), Romiyah (62), warga Dusun Wanalela Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan menjadi korban gendam. Perempuan lanjut usia ini harus kehilangan uang Rp 50 juta. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top