• Berita Terkini

    Kamis, 19 Januari 2017

    Ganjar Diwaduli Puluhan Nakhoda Cantrang Dipenjarakan

    PATI– Gubernur Ganjar Pranowo melakukan kunjungan di Kabupaten Pati. Salah satu agendanya mengajar di SMK Pesantren Cordova Margoyoso dan berdialog dengan ratusan nelayan di Juwana.


    Dalam dialog itu, pria 48 tahun ini diwaduli nelayan banyak hal. Salah satunya permasalahan puluhan nakhoda kapal cantrang di Juwana yang ditahan.
    Ganjar beserta dengan rombongannya dijadwalkan tiba di Pati pukul 13.00 untuk mengisi materi dan melihat pemaparan produk kopi Pati di SMK Cordova Margoyoso, Pati. Akan tetapi, dirinya sudah tiba di Pati lebih awal sebelum pukul 13.00.

    Setelah mengisi materi di SMK itu, rombongannya langsung bertolak di Juwana untuk menemui ratusan nelayan cantrang dan pemilik kapal. Sebelumnya, dirinya mencicipi salah satu makanan khas Pati, yakni Mangut Ndas Manyung di Juwana.

    Sekitar pukul 15.00, ia dengan ditemani sejumlah pejabat kelautan dan perikanan di Pemprov Jateng tiba di Kantor Kecamatan Juwana. Disitu, sudah ada ratusan nelayan yang duduk manis sejak pukul 14.00. sekitar satu jam mereka menunggu kedatangan laki-laki yang sore itu mengenakan batik ciprat hitam motif hujau tersebut.


    Dihadapan ratusan nelayan cantrang dan pengusaha kapal tersebut, ia menerima enam pertanyaan dari berbagai kalangan mulai nelayan dan narkoda cantrang, pengurus himpunan seluruh nelayan Indonesia (HSNI) Pati, bakul ikan, hingga pemilik kapal besar. Iapun mencermati dan menampung keluhan serta pertanyaan dari peserta dialog.

    Salah satu keluhan dilontarkan dai Sulawi, salah satu nahkoda kapal cantrang dari Juwana. Setidaknya sejak November 2016, ada sekitar 23 nakhoda kapal cantrang yang dipenjara karena melaut. Kapal cantrang yang ditangkap di perairan Indonesia timur itu tidak hanya memenjarakan nakhodanya selama tiga bulan, juga menebus uang Rp 500 juta.

    Hingga kini, ada 20 nahkoda yang sudah dibebaskan dan membayar uang Rp 500 juta. Sementara itu ada tiga nakhoda lainnya yang masih dipenjara di Banjarmasin, sedangkan kapal dan nelayannya sudah dipulangkan di Juwana.

    “Terkait dengan perpanjangan toleransi mengubah alat tangkap cantrang, sedianya kalau memang ada toleransi harus ada kepastian hukum. Jangan hanya diijinkan melaut saja tapi nanti siapa yang bertanggung jawab saat ditangkap. Padahal kami tidak melakukan aksi kriminalitas,” tegasnya.

    Menanggapi hal itu, Ganjar mengaku akan mengupayakan dan mengkomunikasikan kepada pihak terkait seperti Kapolri Tito Karniavan karena lingkupnya di perairan nasional. “Soal batas laut sendiri mereka ternyata kesulitan untuk membacanya. Maka dari itu butuh pelatihan dan butuh tekhnologi,” sambungnya.
    Selain permasalahan penangkapan awak kapal, ia juga diwaduli nelayan tentang normalisasi sungai Juwana hingga toleransi pelarangan kapal cantrang yang tidak butuh waktu enam bulan. Karena untuk mengubah alat tangkap cantrang ke gill net, ada banyak hal, seperti permodalan, tukang kapal, hingga pelatihan nelayan beralih ke gill net. (put)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top