• Berita Terkini

    Kamis, 10 November 2016

    Remaja Korban Pemerkosaan di Kudus Ditolak Sekolah

    ilustrasi
    KUDUS  – Korban kekerasan seksual LI, 15, tidak dapat meneruskan pendidikan. Dengan asalan sudah melahirkan anak, sekolah menolak LI untuk kembali sekolah. Padahal, korban ingin melanjutkan pendidikannya.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kudus Joko Dwi Susanto melalui Kabid Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak  (PP & PA) Yulianti mengatakan, LI telah melahirkan anaknya dengan kondisi yang sehat. Bayi yang dilahirkan ini memiliki berat sekitar 2,6 kg.

    Kini nasib LI, 15, warga Kecamatan Gebog belum ada kejelasan. Korban yang diduga dihamilili ayah kandungnya, AT, belum bisa melanjutkan sekolah. Sebab, tidak diterima pihak sekolah karena telah memiliki anak.

    Sedangkan AT belum kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Kendati demikian, pihak kepolisian telah mengupayakan pencarian yang diduga memperkosa anak kandungnya. “Kasusnya masih diproses polisi,” ungkapnya.

    Dia menuturkan, korban saat ini diupayakan mengikuti kejar paket C. Sehingga korban dapat meneruskan sekolahnya kembali. “Kami melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tentang kasus ini,” terangnya.

    Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai melalui Kasatreskrim Hepi Pria Ambara mengatakan, kasus tersebut terkendala karena ada saksi yang belum memberikan keterangan. Sehingga hanya keterangan korban dan keluarga korban.

    Terkait stastus AT, dia mengatakan, belum dapat dikatakan sebagai pelaku. Statusnya masih saksi. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pencarian. “Kami tidak bisa menduga. Sebab posisi ayah korban tidak disini. Jadi statusnya masih saksi,” paparnya.

    Sebelumnya, dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan AT, 40, ayah korban kepada LI, 14 hingga melahirkan. Tak ada yang mengetahui kejadian tersebut. Korban terkenal pendiam dan jarang bergaul dengan orang lain.

    Kehamilan LI diketahui ibunya ketika berusia tujuh bulan. Namun saat itu korban tidak mengatakan siapa pelakunya. Hingga korban melahirkan anaknya di salah satu rumah sakit swasta di Kudus.

    Saat melahirkan korban ibu dan ayahnya mendampingi. Setelah anak tersebut lahir, ayah korban pergi tanpa pamit. Barulah saat itu korban mengatakan bahwa AT yang telah menggaulinya selama ini. (mal/ris)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top